News  

Keluarga Korban Cabut Laporan Soal Tindak Kekerasan di Kampus

Tangkapan video pemukulan mahasiswa teknik di UMMU kepada adik kelasnya. Foto: Istimewa

Pihak keluarga Hasbullah Syarief, korban tindak kekerasan oleh seniornya di kampus, akhirnya mencabut perkara yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polisi.

Sebelumnya, keluarga Hasbullah Syarief melaporkan pelaku Andre Tuheitu di Polsek Ternate Selatan, pada Kamis 27 Januari 2022.

Doktor (Cand) M. Guntur Cobobi, mewakili keluarga korban, mengatakan bahwa pencabutan laporan tersebut atas kesepakatan bersama oleh keluarga inti Hasbullah Syarief.

Pencabutan ini juga melalui kuasa hukum korban, M. Kadafik Sainur dan Supriyadi Hamisi.

“Pencabutan perkara ini dengan syarat pelaku bersungguh-sungguh membuat video permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas perbuatannya,” kata Guntur, melalui siaran tertulis, Sabtu 29 Januari 2022.

Ia bilang, pelaku Andre Tuheitu, sudah beberapa kali mendatangi keluarga inti korban dan meminta maaf.

Guntur menyebut keputusan ini dilatari prinsip yang edukatif di mana pelaku masih muda dan memiliki masa depan, serta rasa kemanusiaan kepada keluarga pelaku.

“Keputusan untuk mengakhiri proses hukum terhadap pelaku tidak serta-merta menghapus kekecewaan pihak keluarga terhadap kampus UMMU yang sampai detik ini belum menghubungi pihak keluarga korban,” ucapnya.

“Padahal peristiwa ini terjadi di lingkungan kampus UMMU dan baik korban maupun pelaku berstatus sebagai mahasiswa di lembaga pendidikan tersebut,” lanjut Guntur.

Pihak keluarga, kata dia, berharap agar hal bentuk kekerasan ini tidak menimpa anggota keluarga maupun masyarakat lainnya.

Guntur menuturkan, kampus merupakan ruang dialektika ilmu pengetahuan, bukan menunjukkan aksi kekerasan.

Sementara itu, Andre kembali membuat surat pernyataan minta maaf kepada korban lewat rekaman video 38 detik yang diterima media ini.

Permintaan maafnya juga disampaikan kepada institusi serta pihak keluarga besar korban.

Pencabutan laporan kepolisian oleh pihak korban secara resmi akan dilakukan pada Rabu 2 Februari 2022 mendatang.

Baca Juga:  Ratusan Berkas Bacaleg DPRD di Malut Tak Penuhi Syarat