News

Disebut Terima Uang 1,2 Miliar dari NHM, Thoriq Kasuba: Itu Pinjaman Modal Usaha

Anak mantan Gubernur Maluku Utara Muhammad Thoriq Kasuba disebut dalam persidangan menerima uang dari pemilik PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), perusahaan tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara.

Namanya disebut dalam sidang lanjutan perkara suap atas terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu, 12 Juni 2024.

Thorik diduga menerima uang sebanyak Rp 2,5 miliar dari pemilik PT NHM Romo Nitiyudo Wahhjo alias Haji Robet.

Hal ini terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pertanyaan kepada salah satu saksi yakni Deden Sobari selaku pengawal pribadi terdakwa AGK.

“Apakah saudara tahu Toriq Kasuba menerima transfer Rp 2,5 miliar dari NHM,” tanya jaksa.

“Kalau itu saya tidak tahu,” jawab Deden.

JPU kemudian menunjukan bukti percakapan melalui WhatsApp antara Thoriq dan Deden. Saat itu Thoriq minta Deden untuk meminta bantu uang ke salah satu petinggi perusahaan.

Thoriq Kasuba saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penerimaan uang tersebut, ia menegaskan uang itu berupa sebuah pinjaman pribadinya untuk usaha dengan perjanjian akan dikembalikan di kemudian hari.

“Jadi sebenarnya uang transferan yang ditanyakan JPU disidang bahwasanya itu saya pinjam untuk modal dan itu tepatnya tanggal 17 April 2021. Tapi pinjaman modal itu dari bukti chating yang ditunjukkan kalau dilihat secara menyeluruh dibawa itu tertulis lengkap itu berupa pinjaman,” tegas Thoriq.

Thoriq bilang, pinjaman modal ke Haji Robert itu tengak waktunya 5 tahun bahwa di April 2026 harus diganti dengan jaminan pinjaman back to back di Bank Syariah Mandiri yang sekarang sudah menjadi Bank BSI.

“Modal usaha dibuatkan Losmen di Sofifi yang sampai saat ini belum selesai dibangun selain itu bangunan itu sudah disegel KPK,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

11 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

12 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

13 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

16 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

18 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

19 jam ago