News

Disebut Terima Uang 1,2 Miliar dari NHM, Thoriq Kasuba: Itu Pinjaman Modal Usaha

Anak mantan Gubernur Maluku Utara Muhammad Thoriq Kasuba disebut dalam persidangan menerima uang dari pemilik PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), perusahaan tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara.

Namanya disebut dalam sidang lanjutan perkara suap atas terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu, 12 Juni 2024.

Thorik diduga menerima uang sebanyak Rp 2,5 miliar dari pemilik PT NHM Romo Nitiyudo Wahhjo alias Haji Robet.

Hal ini terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pertanyaan kepada salah satu saksi yakni Deden Sobari selaku pengawal pribadi terdakwa AGK.

“Apakah saudara tahu Toriq Kasuba menerima transfer Rp 2,5 miliar dari NHM,” tanya jaksa.

“Kalau itu saya tidak tahu,” jawab Deden.

JPU kemudian menunjukan bukti percakapan melalui WhatsApp antara Thoriq dan Deden. Saat itu Thoriq minta Deden untuk meminta bantu uang ke salah satu petinggi perusahaan.

Thoriq Kasuba saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penerimaan uang tersebut, ia menegaskan uang itu berupa sebuah pinjaman pribadinya untuk usaha dengan perjanjian akan dikembalikan di kemudian hari.

“Jadi sebenarnya uang transferan yang ditanyakan JPU disidang bahwasanya itu saya pinjam untuk modal dan itu tepatnya tanggal 17 April 2021. Tapi pinjaman modal itu dari bukti chating yang ditunjukkan kalau dilihat secara menyeluruh dibawa itu tertulis lengkap itu berupa pinjaman,” tegas Thoriq.

Thoriq bilang, pinjaman modal ke Haji Robert itu tengak waktunya 5 tahun bahwa di April 2026 harus diganti dengan jaminan pinjaman back to back di Bank Syariah Mandiri yang sekarang sudah menjadi Bank BSI.

“Modal usaha dibuatkan Losmen di Sofifi yang sampai saat ini belum selesai dibangun selain itu bangunan itu sudah disegel KPK,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

4 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

5 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

6 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

8 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

9 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

16 jam ago