News  

Disperindag Tegaskan Tetap Awasi Pedagang di Ternate Usai Penertiban

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Disperindag Ternate, Irsan Akil. Foto: Rian/cermat

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara memastikan tetap melakukan pengawasan kepada para pedagang di kawasan Pasar Gamalama yang sebelumnya menggelar protes.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan, Irsan Akil mengatakan, pengawasan tersebut akan dilakukan guna menata kawasan pasar supaya lebih baik.

“Jadi intinya tetap ada pengawasan dan kontrol dari kami. Sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di area parkir ini,” kata Irsan kepada cermat, 27 Februari 2024.

Irsan menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Ia bilang, para pedagang juga sebelumnya sudah dilayangkan surat perintah untuk pindah ke lokasi pasar yang disediakan.

“Kami bahkan sudah tiga kali menyurat, tetapi ini tidak diiyakan. Karena itu, kami terpaksa harus ambil sikap untuk memindahkan dagangan mereka. Dalam surat itu juga batasnya hari ini,” tegas dia.

“Kemudian penertiban ini juga kan untuk mencegah macet, apalagi sekarang sudah menjelang puasa,” sambungnya.

Ia menjelaskan, lokasi yang ditempati mayoritas pedagang pisang ini memang ditetapkan sebagai kawasan larangan, di mana kawasan itu diperuntukkan bagi pejalan kaki dan area parkir mobil.

“Karena itu kami mengimbau agar pedagang ini menempati saja lokasi di dalam pasar yang sudah tersedia. Jadi kita bertindak saja, sesuai prosedur.

Sebelumnya, sejumlah pedagang menggelar protes dengan menghamburkan dagangannya ke jalan. Hal itu lantaran mereka tidak menerima kebijakan pemindahan tersebut.

“Jualan di dalam gedung pasar itu menurut kami tidak layak dan jauh dari pembeli. Kalaupun dipindahkan, jangan pilih kasih,” kata Hairia, salah satu pedagang.

Baca Juga:  Villa Ria