Advetorial

DPMPTSP Ternate Catat Kenaikan PAD Jadi 25 Persen di Triwulan Terakhir 2024

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara, resmi merilis data capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan IV atau triwulan terakhir tahun 2024.

Pendapatan ini didapat dari retribusi yang melekat pada pelaku usaha saat melakukan pelayanan di DPMPTSP.

Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, dari hasil rekapan petugas bendahara penerimaan di DPMPTSP Kota Ternate pada triwulan IV PAD yang diperoleh DPMPTSP Kota Ternate sebesar Rp. 473.496.632.

Serapan PAD ini sendiri, kata Bahtiar, terdiri dari penerimaan retribusi dan pajak daerah yang bersumber dari reklame, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sampah hingga pemadam kebakaran.

“Jadi pada triwulan IV atau triwulan terakhir tahun 2024 ini retribusi dan pajak daerah yang kami rekap secara keseluruhan adalah reklame Rp.8.508,000, PBG Rp404,268,632, sampah Rp 34,860,000, pemadam kebakaran Rp19,920,000 dan Izin trayek Rp,5,335,000 dari rekapan inilah kami dapatkan total keseluruhannya Rp,473,496,632,” papar Bahtiar, Jumat, 27 Desember 2024.

Ia bilang, capaian pada triwulan ini mengalami peningkatan mencapai 25 presen dari capaian tahunan penerimaan PAD yang terdapat pada DPMPTSP Kota Ternate.

“Selanjutnya kita menunggu untuk rekapan tahunan di 2024 ini yang mana di sisa hari pelayanan tinggal seminggu ini,” kata Bahtiar.

Bahtiar berharap, kenaikan ini dapat terus meningkat sehingga menjadi acuan untuk pelayanan di tahun 2025 nanti.

“Dari capaian ini dapat dilihat bahwa para pelaku usaha dan masyarakat Kota Ternate telah sadar akan kewajiban dalam membayar retribusi dan pajak daerah, yang mana hal ini menjadi dampak positif bagi pembangunan di Ternate dan nantinya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

16 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

1 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

2 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago