Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng. Foto: Amat/cermat
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara, resmi merilis data capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan IV atau triwulan terakhir tahun 2024.
Pendapatan ini didapat dari retribusi yang melekat pada pelaku usaha saat melakukan pelayanan di DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, dari hasil rekapan petugas bendahara penerimaan di DPMPTSP Kota Ternate pada triwulan IV PAD yang diperoleh DPMPTSP Kota Ternate sebesar Rp. 473.496.632.
Serapan PAD ini sendiri, kata Bahtiar, terdiri dari penerimaan retribusi dan pajak daerah yang bersumber dari reklame, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sampah hingga pemadam kebakaran.
“Jadi pada triwulan IV atau triwulan terakhir tahun 2024 ini retribusi dan pajak daerah yang kami rekap secara keseluruhan adalah reklame Rp.8.508,000, PBG Rp404,268,632, sampah Rp 34,860,000, pemadam kebakaran Rp19,920,000 dan Izin trayek Rp,5,335,000 dari rekapan inilah kami dapatkan total keseluruhannya Rp,473,496,632,” papar Bahtiar, Jumat, 27 Desember 2024.
Ia bilang, capaian pada triwulan ini mengalami peningkatan mencapai 25 presen dari capaian tahunan penerimaan PAD yang terdapat pada DPMPTSP Kota Ternate.
“Selanjutnya kita menunggu untuk rekapan tahunan di 2024 ini yang mana di sisa hari pelayanan tinggal seminggu ini,” kata Bahtiar.
Bahtiar berharap, kenaikan ini dapat terus meningkat sehingga menjadi acuan untuk pelayanan di tahun 2025 nanti.
“Dari capaian ini dapat dilihat bahwa para pelaku usaha dan masyarakat Kota Ternate telah sadar akan kewajiban dalam membayar retribusi dan pajak daerah, yang mana hal ini menjadi dampak positif bagi pembangunan di Ternate dan nantinya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…