Advetorial

DPMPTSP Ternate Catat Kenaikan PAD Jadi 25 Persen di Triwulan Terakhir 2024

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara, resmi merilis data capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan IV atau triwulan terakhir tahun 2024.

Pendapatan ini didapat dari retribusi yang melekat pada pelaku usaha saat melakukan pelayanan di DPMPTSP.

Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, dari hasil rekapan petugas bendahara penerimaan di DPMPTSP Kota Ternate pada triwulan IV PAD yang diperoleh DPMPTSP Kota Ternate sebesar Rp. 473.496.632.

Serapan PAD ini sendiri, kata Bahtiar, terdiri dari penerimaan retribusi dan pajak daerah yang bersumber dari reklame, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sampah hingga pemadam kebakaran.

“Jadi pada triwulan IV atau triwulan terakhir tahun 2024 ini retribusi dan pajak daerah yang kami rekap secara keseluruhan adalah reklame Rp.8.508,000, PBG Rp404,268,632, sampah Rp 34,860,000, pemadam kebakaran Rp19,920,000 dan Izin trayek Rp,5,335,000 dari rekapan inilah kami dapatkan total keseluruhannya Rp,473,496,632,” papar Bahtiar, Jumat, 27 Desember 2024.

Ia bilang, capaian pada triwulan ini mengalami peningkatan mencapai 25 presen dari capaian tahunan penerimaan PAD yang terdapat pada DPMPTSP Kota Ternate.

“Selanjutnya kita menunggu untuk rekapan tahunan di 2024 ini yang mana di sisa hari pelayanan tinggal seminggu ini,” kata Bahtiar.

Bahtiar berharap, kenaikan ini dapat terus meningkat sehingga menjadi acuan untuk pelayanan di tahun 2025 nanti.

“Dari capaian ini dapat dilihat bahwa para pelaku usaha dan masyarakat Kota Ternate telah sadar akan kewajiban dalam membayar retribusi dan pajak daerah, yang mana hal ini menjadi dampak positif bagi pembangunan di Ternate dan nantinya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

9 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

10 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

11 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

13 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

14 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

21 jam ago