Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong meminta pemerintah daerah melakukan pembayaran THR sebelum lebaran.
Janlis menyebut, tepat hari ini, 26 Maret 2024, anggaran yang masuk ke kas daerah sebesar Rp. 13,3 miliar. Anggaran ini bersumber dari dana bagi hasil atau DBH peruntukan.
Ia menekankan agar pemda memanfaatkan anggaran itu dengan baik, apakah itu dibayarkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau pembayaran yang lain.
“Anggaran masuk itu terserah pemda mau gunakan untuk apa, apakah membayar THR atau kebutuhan lain, namun THR pegawai juga sangat penting,” ucap dia, Selasa, 26 Maret 2024.
Dirinya mengaku mengapresiasi pernyataan Kepala BKAD Halmahera Utara di media, terkait dengan pembayaran THR.
“Untuk mekanisme pembayaran THR inikan sebelum sepuluh hari dan sesudah sepuluh hari. Jadi kalau pemda mau membayar THR ya bayar saudara-saudara kita yang muslim duluan, nanti setelah sepuluh hari baru membayar yang nasrani, yang terpenting ada uang,” ujarnya.
Sementara di sisi lain, menurutnya, DPRD sudah bukan lagi lembaga pengawasan, tetapi sudah menjadi debcollector, karena harus mencari uang dan menagih utang, “Karena itu Pemda Halut harus lebih lihai lagi untuk mencari uang,” imbaunya.