Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Rabu, 24 April 2024 resmi menggelar Forum Konsultasi Publik dan Advokasi Pemerintah Daerah lintas sektor.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balroom Marahai Park Hotel, Halmahera Utara itu bertema Komitmen dan Sinergitas dalam Peningkatan Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Halmahera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Halut yang diwakili oleh Asisten I, Forkompimda Halut, Staf Ahli Bidang SDM dan kepala Loka Pom Kabupaten Pulau Morotai serta OPD Halut.
Kepala Loka POM Kabupaten Pulau Morotai Salman Fariesy mengatakan, Kegiatan Forum Advokasi Pemda Lintas Sektor ini, adalah Upaya perlindungan masyarakat Halut dari Obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan tidak akan berjalan secara optimal apabila Loka POM Morotai hanya berperan seorang diri.
Oleh karena itu Salman mengatakan, dibutuhkan kesamaan langkah dan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk peran aktif dari Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengawasan yang prima dan berkelanjutan agar masyarakat terlindungi dari Obat dan Makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan.
“Pengawasan Obat dan Makanan tidak hanya bertujuan untuk menekan peredaran Obat dan Makanan Ilegal, namun juga menumbuhkan dan memberdayakan Pelaku Usaha di Sektor Obat dan Makanan” katanya.
Salman juga berharap, dari pertemuan ini pemerintah daerah akan bersinergi satu visi dan satu misi melakukan pengawasan dan pembinaan demi melindungi masyarakat Kabupaten Halmahera Utara dari konsumsi obat dan makanan yang berbahaya.
“Salah satu Output kegiatan ini yaitu tersusunnya rekomendasi dan rencana aksi bersama seluruh lintas sektor dalam rangka pengawasan obat dan makanan.” Ujarnya.
Sementara itu, Bupati Halut, yang di wakili Asisten I Bupati Drs F.N Sahetapy, dalam sambutannya mengatakan, Pengawasan obat dan makanan merupakan salah satu agenda pembangunan nasional bidang kesehatan yang strategis dalam upaya perlindungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Sehingga Salman mengatakan, Peran pemerintah daerah sangat penting sebagaimana yang diamanahkan melalui permendagri no 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.
Karena itu diharapkan melalui kegiatan ini Asisten I berharap, dapat menyelaraskan tugas dan fungsi antara bpom, pemerintah daerah dan lintas sektor lainnya dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di kabupaten Halmahera Utara.