Advetorial

Full Senyum! KPU Halmahera Barat Bikin Deklarasi Kampanye Damai

KPU Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan deklarasi kampanye damai Pilkada serentak 2024 yang dipusatkan di Lapangan Sasadu Lamo, Desa Acango, Kecamatan Jailolo, Selasa, 24 September 2024.

Deklarasi tersebut diikuti Bawaslu Halmahera Barat, Kejari dan TNI-Polri serta 4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua KPU Halmahera Barat, Babul M Syaifuddin menyampaikan giat tersebut merupakan awal dimulainya kampanye pada Pilkada serentak yang akan berlangsung selama 60 hari ke depan.

“Oleh karena itu, saya mengajak kepada kita sekalian untuk menjaga jalannya pesta demokrasi ini dengan damai dan tertib,” ujar Babul.

Ia mengatakan bahwa pihaknya berharap dengan deklarasi ini Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

KPU Halmahera Barat berkomitmen menyelenggarakan setiap tahapan dan proses Pilkada sesuai semboyan KPU ‘Melayani’, yakni melayani peserta pemilihan dan masyarakat.

“Deklarasi kampanye damai ini kami harap tidak hanya sebagai simbol saja, tapi benar-benar kita laksanakan agar masyarakat bisa memberikan hak suara dengan riang gembira,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

IKAPATTI Maluku Utara Berbagi 500 Paket Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Pattimura (DPD IKAPATTI) Maluku Utara menggelar aksi sosial berbagi…

6 jam ago

Sejumlah Penulis di Ternate Menggagas Event TEMU, Bangun Ekosistem Baru Literasi Maluku Utara

Sejumlah penulis dan pegiat literasi resmi menyepakati sebuah event Ternate Menulis (TEMU), yang akan menjadi…

18 jam ago

Berkat Kordinasi Cepat Lintas Sektor, 302 Warga Taliabu–Sula Nikmati Mudik Gratis

Sebanyak 302 penumpang asal Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula akhirnya dapat pulang ke kampung halaman…

18 jam ago

Kemendagri Beri Pertimbangan, Firman Sjah Diusulkan Jadi Direktur Utama Perumda Ake Gaale

Proses penetapan pimpinan baru di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate mulai menemukan…

19 jam ago

11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Ajukan PK, Lawan Kriminalisasi Lewat Pasal 162 UU Minerba

Sebanyak 11 masyarakat adat dari Maba Sangaji mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan…

2 hari ago

Praktisi Hukum Minta BPOM dan Polda Malut Tindak Dugaan Kosmetik Mengandung Merkuri

Praktisi hukum Maluku Utara, Wahyuningsi Madilis, mendesak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda…

2 hari ago