Sekda Halmahera Utara, Erasmus J Papilaya. Foto: Agus/cermat
Pemda Halmahera Utara, Maluku Utara saat ini mulai membayarkan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan gaji tersebut dilakukan secara bertahap.
Sekda Halmahera Utara, Erasmus J Papilaya mengatakan, pembayaran gaji 13 ini diatur secara interen dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi karena kondisi keuangan, kami sudah menghitung untuk pembayarannya mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat OPD,” kata Erasmus kepada cermat, Kamis, 19 Oktober 2023.
Ia menyebut bahwa dari 17 kecamatan yang ada, 13 di antaranya sudah disalurkan.
“Ada sekitar 3 sampai 4 kecamatan yang sementara diproses pencairan dan beberapa OPD yang kita prioritaskan itu seperti Dinkes dan Dikbud,” ujarnya.
Sementara itu, dia bilang, untuk pembayaran Siltap (penghasilan tetap), akan dilakukan setelah pembayaran gaji 13 selesai.
Baca Juga: Pelaku Kasus Pembacokan di Halmahera Utara Diringkus Polisi
“Kita sudah lakukan pemetaan bersama bupati, bagian keuangan dan bappeda serta TAPD, jadi sampai dengan Desember kita akan berusaha untuk membayar sesuai dengan kemampuan kondisi kas daerah,” terang Erasmus.
Pemda Halut juga akan membayarkan Siltap kepada para Kades yang masa jabatannya sudah selesai, tetapi masih memiliki tunggakan.
——–
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…