Ribuan pegawai Pemkot Ternate mengikuti apel bersama di Halaman Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Istimewa
Pencairan gaji ke-13 atau tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Ternate, Maluku Utara, akan dilakukan Juli 2025 mendatang.
Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah Hi M. Saleh mengatakan, pembayaran gaji tersebut akan disesuaikan dengan tahun ajaran baru di bulan yang sama.
“Rencana pembayaran gaji ke-13 tinggal menunggu pengecekan di kepala bagian Kasda. Kita menyiapakan anggaran sebesar Rp42 miliar, tapi akan disesuaikan dengan kebutuhan ASN karena tahun ajaran baru dimulai 1 Juli 2025,” jelas Abdullah, Rabu, 18 Juni 2025.
Ia bilang, pembayaran gaji 13 sudah menjadi kewajiban pemerintah. Abdullah memastikan kewajiban tersebut gaji tersebut diselesaikan sesuai waktu ditentukan.
“Pencairannya pun disesuaikan dengan momen tahun ajaran baru untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya,” ujarnya.
Sementara terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sudah mulai disalurkan ke Pemkot Ternate sebesar Rp15 miliar.
“Komitmen pemprov melunasi utang ke kabupaten/kota tetap berjalan. Untuk Kota Ternate, sisa utang DBH tinggal Rp 40 miliar, ini sesuai komunikasi terakhir,” ucapnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…