Advetorial

Gandeng Pertanahan, Bupati Halsel Bagikan Sertifikat Gratis untuk Warga

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyerahkan sertifikat gratis kepada 461 warga yang tersebar di Kecamatan Bacan Timur dan Kecamatan Bacan Selatan, Senin, 26 Februari 2024.

Program sertipikat gratis tersebut merupakan kerja sama antara Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Halsel dan Badan Pertanahan sejak tahun 2022 yang direalisasikan tahun ini.

Penyerahan sertifikat ini dipimpin langsung oleh Bassam Kasuba yang didampingi Kepala Pertanahan Kabupaten Halsel Julaiha Batuna, Kepala Disperkim Halsel, Fadli Hi. Kadir, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Halsel.

Dalam kesempatan itu, Bassam mengapresiasi kantor Pertanahan Halsel karena bersedia bekerja sama dengan Pemkab Halsel untuk mewujudkan kebutuhan warga dalam hal memberikan legal standing atau sertipikat secara gratis kepada warga yang memiliki lahan.

“Terobosan yang luar biasa, karena program ini merupakan program yang sukses di Kabupaten Halmahera Selatan dan salah satu kabupaten yang berhasil di Maluku Utara,” kata Bassam.

Ia juga memberikan dukungan penuh kepada kantor Pertanahan untuk memperjelas pendataan sertifikat kepemilikan tanah, langkah ini dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengindentifikasi berbagai persoalan tanah yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kita dari pemerintah daerah tetap mendukung program pemerintah pusat untuk melakukan sertifikasi tanah dan turut berkontribusi untuk mensukseskan reformasi agraria, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses, pembangunan, pengurangan kesenjangan dan penanggulangan kemiskinan serta terciptanya lapangan kerja mulai dari perkotaan hingga pedesaan,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perkim Halsel Fadli Kadir dalam laporannya mengatakan bahwa program ini merupakan wujud dari implementasi sesuai undang-undang pertanahan dan undang undang kawasan pemukiman.

“Penyerahan sertifikat kepada warga ini juga pemenuhan standar pelayanan minimal kepada masyarakat Halsel serta sebagai wujud langkah silaturahmi Pemkab dan kantor Pertanahan,” pungkas dia.

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

9 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

12 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

14 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

1 hari ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

1 hari ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago