Categories: News

GMKI Ternate Kecam Tindakan Bupati Halut yang Bubarkan Aksi Pakai Parang

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ternate, Maluku Utara mengutuk tindakan Bupati Halmahera Utara Frans Manery yang bubarkan massa aksi pakai parang.

Ketua GMKI Ternate, Chrisvanus Lahu mengatakan, tindakan barbar yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara dengan mengejar atau membubarkan massa aksi dengan senjata tajam merupakan tindakan yang sangat memalukan.

Baca Juga: Viral: Beredar Video Bupati Halmahera Utara Frans Manery ‘Dola’ Massa Aksi Pakai Parang

“Tindakan yang dilakukan ini sudah tidak mencerminkan nilai-nilai negara demokrasi yang bebas akan penyampaian pendapat terhadap para pejabat publik. Apalagi harus menggunakan senjata tajam. Karena sejatinya, kebijakan yang keliru, harus dikritisi,” kata Chris, Sabtu, 1 Juni 2024.

Ia berharap Kementrian Dalan Negeri (Kemendagri) dapat memberikan sanksi berat terhadap aksi yang dinilai brutal tersebut.

Baca Juga: Frans Manery Ungkap Alasan ‘Dola’ Massa Aksi Pakai Parang

“Tidak selayaknya seorang pejabat publik memburuh para aktivis seperti itu. Apalagi dasar mereka melaksanakan aksi sudah sangat jelas, karena di tengah krisis keuangan dan beban Pemerintah Daerah yang banyak, malah mengundang artis yang dinilai hanya membuang- buang anggaran,” ujarnya.

Chrisvanus menambahkan pihaknya siap bersolidaritas dengan kawan-kawan GMKI Cabang Tobelo untuk mengawal persoalan ini ke aparat penegak hukum.

“Hal ini sudah masuk unsur pidana  percobaan pembunuhan,” ujarnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago