Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo. Foto: Samsul L
Seorang politisi muda di Maluku Utara diadukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda karena diduga menghamili seorang perempuan tapi tak bertanggung jawab.
Terlapor yang merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu diketahui berinisial ARPS. Ia dilaporkan sejak 31 Desember 2024 lalu.
Anak dari plt. Kadis PUPR Maluku Utara Eka Dahliani Abusama itu, diduga menghamili perempuan dengan inisial SB. Kini korban mengandung sudah memasuki 7 bulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan dirinya akan mengecek kembali laporan tersebut.
“Kalau ada ya, nanti kita panggil. Tidak ada alasan siapa pun orangnya,” ucapnya, Kamis, 23 Januari 2025.
Disentil soal terlapor yang telah dilakukan pemanggilan tapi tidak hadir, mantan Direktur Narkoba Polda Maluku Utara ini bilang, mungkin itu panggilan klarifikasi yang dilayangkan penyidik.
“Panggilan klarifikasi karena kasus belum tahap penyidikan. Karena penyelidikan jadi panggilan klarifikasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublish, tim cermat masih berusaha untuk menghubungi terlapor untuk dimintai tanggapan soal adanya dugaan tersebut.
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…