News

Hamili Perempuan tapi Tak Tanggung Jawab, Politisi Muda Ini Dilaporkan ke Polda Malut

Seorang politisi muda di Maluku Utara diadukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda karena diduga menghamili seorang perempuan tapi tak bertanggung jawab.

Terlapor yang merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu diketahui berinisial ARPS. Ia dilaporkan sejak 31 Desember 2024 lalu.

Anak dari plt. Kadis PUPR Maluku Utara Eka Dahliani Abusama itu, diduga menghamili perempuan dengan inisial SB. Kini korban mengandung sudah memasuki 7 bulan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan dirinya akan mengecek kembali laporan tersebut.

“Kalau ada ya, nanti kita panggil. Tidak ada alasan siapa pun orangnya,” ucapnya, Kamis, 23 Januari 2025.

Disentil soal terlapor yang telah dilakukan pemanggilan tapi tidak hadir, mantan Direktur Narkoba Polda Maluku Utara ini bilang, mungkin itu panggilan klarifikasi yang dilayangkan penyidik.

“Panggilan klarifikasi karena kasus belum tahap penyidikan. Karena penyelidikan jadi panggilan klarifikasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, tim cermat masih berusaha untuk menghubungi terlapor untuk dimintai tanggapan soal adanya dugaan tersebut.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

5 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

5 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

6 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

7 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

11 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

15 jam ago