Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo. Foto: Samsul L
Seorang politisi muda di Maluku Utara diadukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda karena diduga menghamili seorang perempuan tapi tak bertanggung jawab.
Terlapor yang merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu diketahui berinisial ARPS. Ia dilaporkan sejak 31 Desember 2024 lalu.
Anak dari plt. Kadis PUPR Maluku Utara Eka Dahliani Abusama itu, diduga menghamili perempuan dengan inisial SB. Kini korban mengandung sudah memasuki 7 bulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan dirinya akan mengecek kembali laporan tersebut.
“Kalau ada ya, nanti kita panggil. Tidak ada alasan siapa pun orangnya,” ucapnya, Kamis, 23 Januari 2025.
Disentil soal terlapor yang telah dilakukan pemanggilan tapi tidak hadir, mantan Direktur Narkoba Polda Maluku Utara ini bilang, mungkin itu panggilan klarifikasi yang dilayangkan penyidik.
“Panggilan klarifikasi karena kasus belum tahap penyidikan. Karena penyelidikan jadi panggilan klarifikasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublish, tim cermat masih berusaha untuk menghubungi terlapor untuk dimintai tanggapan soal adanya dugaan tersebut.
Gelap perlahan turun menyelimuti langit Ternate, Sabtu, 27 Desember 2025. Lampu-lampu jalan di depan Jatiland…
Di tengah lalu-lalang pengunjung Jatiland Mall, Kota Ternate, Minggu, 28 Desember 2025, sosok Rahmat Hamidi,…
Ikatan Alumni Pendidikan Guru Agama (IKA-PGAMU) Maluku Utara menyalurkan bantuan untuk korban bencana banjir di…
Aksi damai digelar gabungan suporter Malut United sebagai bentuk respons atas tindakan rasisme yang dialami…
Malut United menunjukkan mental juara dengan menaklukkan Borneo FC 3-2 dalam laga sengit Liga 1…
Matahari tepat berada di puncak langit, memancarkan panas yang menyengat di atas atap gedung Pasar…