Hari Kedua Pendaftaran, Bawaslu Maluku Utara Minta KPU Perbaiki Teknis Verifikasi Berkas

Proses pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Aliong Mus dan Sahrir Taher. Foto: Istimewa

Bawaslu Maluku Utara meminta KPU agar melakukan evaluasi dan perbaikan teknis untuk mempercepat proses verifikasi berkas bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Hal ini disampaikan salah satu Komisioner Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Neleng yang dadampingi oleh Sumitro Muhamadia, Rusly Saraha, dan Suleman Patras di hari kedua pendaftaran, Rabu, 28, Agustus 2024

Adrian menganggap, proses verifikasi yang dilakukan KPU terlalu memakan waktu, mengingat besok adalah hari terakhir pendaftaran, di mana tiga pasangan calon diperkirakan akan mendaftar, meskipun baru dua pasangan yang sudah terkonfirmasi.

“Kami sudah sampaikan tadi kepada teman-teman KPU untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam proses verifikasi berkas supaya lebih cepat,” kata Adrian dalam konferensi pers pasca pendaftaran di kantor KPU Maluku Utara.

Adrian bilang, Bawaslu terus melakukan pengawasan ketat dengan memperhatikan syarat administrasi calon dan pencalonan, tata cara, dan prosedur pendaftaran .

“Bawaslu akan terus mengawasi sampai akhir pendaftaran, fokus utama pengawasan kami adalah pada syarat administrasi, tata cara, serta prosedur pendaftaran,” ujar Adrian.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengawasan terhadap proses verifikasi berkas bakal pasangan calon Aliong Mus dan Sahril Thahir, seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, verifikasi keabsahan dokumen tersebut akan dilakukan oleh KPU dengan pengawasan penuh dari Bawaslu.

“Bawaslu akan tetap konsisten sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan, memastikan semua proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, pada hari kedua hanya satu pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar yakni, Aliong Mus dan Sahril Thahir, yang diusung oleh Partai Golkar, PBB, Gerindra, Garuda, dan Perindo. Pendaftaran dilakukan tanpa kehadiran langsung Ketua DPD Partai Garuda, Golkar, dan Perindo, sehingga harus dilakukan proses secara daring melalui Zoom dan video call.

Baca Juga:  Plt Bappelitbangda Halsel Peringkat Satu PKA Angkatan VI PPSDM Kemendagri Regional di Makassar
Penulis: Muhammad Ilham YahyaEditor: Ghalim Umabaihi