Advetorial

Harita Nickel Tambah Dua Entitas Baru untuk Keberlanjutan dan Efisiensi Operasional

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, hari ini mengumumkan pendirian dua entitas baru, PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS) dan PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM), sebagai bagian dari inisiatif strategis perusahaan untuk memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan dan meningkatkan efisiensi operasional.

Roy Arman Arfandy, Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel), menyatakan, “Pembentukan kedua unit usaha ini merupakan langkah signifikan dalam strategi kami untuk meningkatkan keberlanjutan dan efisiensi operasional. Dengan mengolah sisa hasil produksi menjadi produk yang lebih bernilai, kami tidak hanya mengoptimalkan operasi kami, tetapi juga memperkuat komitmen kami terhadap pengelolaan lingkungan.”

PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS) didirikan dengan fokus pada peningkatan praktik pengelolaan sisa hasil produksi. Entitas ini akan mengolah sisa hasil produksi dari proses HPAL, berupa tailing, menjadi barang-barang bernilai ekonomi, selaras dengan prinsip ekonomi sirkular. Dengan mengubah sisa hasil produksi menjadi produk bernilai tambah, PT BBS akan berkontribusi pada tujuan keberlanjutan perusahaan dan efisiensi operasional. PT Halmahera Persada Lygend (anak perusahaan yang dimiliki langsung sebesar 45% oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk) memegang 21.026 saham (kepemilikan 94,24%), sementara Hong Kong Blue Whale International Limited memegang 1.285 saham (kepemilikan 5,76%).

PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM) didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan memproduksi kapur tohor atau quicklime, salah satu bahan utama yang diperlukan untuk proses pemurnian bijih nickel kadar rendah menggunakan teknologi High-Pressure Acid Leach (HPAL). Unit usaha baru ini bertujuan untuk memastikan stabilitas dan efisiensi pasokan bahan utama ini, sehingga mendukung proses produksi dan efektivitas operasional secara keseluruhan. PT Trimegah Bangun Persada Tbk memegang 4.040 saham (kepemilikan 40%), sementara Hong Kong Blue Whale International Limited memegang 6.060 saham (kepemilikan 60%). (RLS/ADV)

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

6 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

7 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

15 jam ago