Gamalama Room Hotel Sahid Bela di Ternate. Foto: Istimewa
Hotel Bella milik Benny Laos di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, baru melakukan pembayaran utang pajak daerah senilai Rp 700 juta, dari total tunggakan sejak tahun 2019 sebesar Rp 2 miliar.
Kepala BP2RD Kota Ternate Jufri Ali mengatakan, utang dibayarkan oleh pihak Hotel Sahid Bella sejak bulan Agustus lalu. Pembayaran yang dilakukan para penunggak pajak ini dengan sistem cicilan.
“Jadi mereka diberikan waktu minimal dalam jangka waktu selama satu tahun, sehingga setiap bulan harus dibayarkan, terhitung sejak mulai dibayarkan. Jadi tergantung nilainya dibayarkan,” kata Jufri begitu diwawancarai, Kamis, 04 September 2024.
Ia mengatakan, apabila semua tunggakan ini belum terbayang hingga selama satu tahun, maka akan diperpanjang satu tahun.
Sementara, tambah Jufri, tunggakan pajak Royal’s Resto milik Leni Laos di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, sebesar Rp 1 miliar tersebut hingga saat ini juga belum dilakukan pembayaran.
“Sebetulnya untuk Royal Resto ini tinggal kita serahkan SK Wali Kota terkait pembayaran tunggakan, jadi kalau kita sudah kasih itu, mereka langsung bayarkan,” pungkasnya.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…