Gamalama Room Hotel Sahid Bela di Ternate. Foto: Istimewa
Hotel Bella milik Benny Laos di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, baru melakukan pembayaran utang pajak daerah senilai Rp 700 juta, dari total tunggakan sejak tahun 2019 sebesar Rp 2 miliar.
Kepala BP2RD Kota Ternate Jufri Ali mengatakan, utang dibayarkan oleh pihak Hotel Sahid Bella sejak bulan Agustus lalu. Pembayaran yang dilakukan para penunggak pajak ini dengan sistem cicilan.
“Jadi mereka diberikan waktu minimal dalam jangka waktu selama satu tahun, sehingga setiap bulan harus dibayarkan, terhitung sejak mulai dibayarkan. Jadi tergantung nilainya dibayarkan,” kata Jufri begitu diwawancarai, Kamis, 04 September 2024.
Ia mengatakan, apabila semua tunggakan ini belum terbayang hingga selama satu tahun, maka akan diperpanjang satu tahun.
Sementara, tambah Jufri, tunggakan pajak Royal’s Resto milik Leni Laos di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, sebesar Rp 1 miliar tersebut hingga saat ini juga belum dilakukan pembayaran.
“Sebetulnya untuk Royal Resto ini tinggal kita serahkan SK Wali Kota terkait pembayaran tunggakan, jadi kalau kita sudah kasih itu, mereka langsung bayarkan,” pungkasnya.
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…