News  

Ini Penjelasan Soal Hutang Piutang yang Libatkan Nama Kadinkes Sula

Fandi Lestaluhu. Foto: Istimewa

Saksi memberi penjelasan terkait nama Kepala Dinkes Kepulauan Sula Suryati Abdullah yang dilibatkan dalam hutang piutang alias peminjaman uang senilai Rp 50 juta.

Fandi Lestaluhu, selaku saksi dalam peminjaman ini menegaskan bahwa uang tersebut sudah dilakukan pengembalian.

Ia pun membantah tudingan yang menyebut bahwa uang tersebut belum dilunasi. Menurutnya, informasi yang beredar di beberapa media online itu tidak benar.

Fandi mengatakan peminjaman ini bermula pada 22 Maret 2022 Lalu. Di mana Najming Daeng Lila, dilibatkan untuk melakukan peminjaman untuk kebutuhan rumah tangganya sebesar Rp 50 Juta dan dijanjikan dalam jangka waktu satu bulan segera dikembalikan.

“Tapi pengembaliannya tidak sampai sebulan. Hanya enam hari dikembalikan oleh Kadis Kesehatan sebesar Rp 65 juta kepada Najming sesuai yang tercatat di kwitansi,” kata Fandi kepada cermat, Selasa, 19 Maret 2024.

Anehnya, kata Fandi, pinjaman yang telah dilunasi itu hanya dikembalikan Najming kepada pemilik uang itu, yakni Tejo, sebesar Rp 20 juta. Najming juga memberi iming-iming bahwa akan dilunasi sesuai waktu yang disepakati.

“Selebihnya itu sudah bukan lagi urusan kami. Setahu saya uang itu telah kami lunasi sebelum jatuh tempo melebihi nilai yang dipinjamkan,” jelas Fandi kepada cermat, Selasa, 19 Maret 2023.

Ia bilang, pihaknya dan pemilik uang tersebut, Tejo telah berkomunikasi dengan Nanjming yang bertandatangan atas kwitansi pinjaman. Namun, Najming meminta waktu tambahan untuk membayar hutang pada bulan berikutnya.

“Tapi sayang, sampai saat ini, Najming tidak dapat bertangungjawab atas pinjaman yang ia lakukan,” ucapnya.

“Jadi masala hutang piutang yang menyeret Kadis Kesehatan itu sebenarnya tidak benar. Karena yang berhutang adalah Najming Daeng Lila, sebab pinjam tersebut suda dikembalikan. Namun, Najming yang tidak melunasi hutang tersebut kepada pemiliknya,” tutupnya.

Baca Juga:  Masih Pakai Jargon 'Andalan', Tauhid-Nasri Resmi Mendaftar di KPU