News

Inspektorat Morotai Pastikan Pejabat yang Pindah ke Provinsi Bersih dari Temuan

Inspektorat Pulau Morotai, Maluku Utara memastikan bahwa para pejabat yang mengajukan permohonan pindah tugas ke provinsi telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan bebas temuan.

Kepala Inspektorat Morotai Musriyana Nabiu menjelaskan, sebelum mengeluarkan surat bebas temuan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap setiap pejabat yang mengajukan permohonan pindah.

“Harus bebas temuan. Itu berarti mereka tidak memiliki temuan dalam tugas sebelumnya. Jika ada, tentu harus diselesaikan terlebih dahulu, tetapi karena mereka tidak memiliki temuan, maka kami hanya mengeluarkan surat keterangan bebas temuan,” ujarnya, Rabu 26 Februari 2025

Ia menambahkan bahwa seluruh daftar pejabat yang mengajukan permohonan telah diperiksa dengan cermat.

“Ketika permohonan mereka masuk, kami memeriksa semua daftar, dan karena tidak ada temuan, maka kami mengeluarkan surat keterangan bebas temuan untuk mereka,” kata dia.

Ia bilang, sejak tahun lalu, terdapat sekitar 15 pejabat yang mengajukan permohonan pindah ke provinsi, diantaranya 5 orang kepala dinas dan sisanya itu kepala-kepala bidang yang telah diproses dan diberikan persetujuan.

“Kami memastikan bahwa semua yang telah diberikan persetujuan benar-benar memenuhi syarat administratif dan tidak memiliki catatan temuan selama bertugas,” ucapnya.

“Dengan demikian, kami tegaskan bahwa perpindahan para pejabat ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada kendala dari aspek pengelolaan keuangan maupun administrasi,” tambahnya

Diketahui, lima pejabat yang telah mengajukan dan diproses untuk pindah ke provinsi diantaranya Suryani Antarani Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), Ida Arsyad Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), F Revi Dara Staf Ahli, Sunardi Barakati Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Hairil Hi Hukum Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

cermat

Recent Posts

Sosialisasi Kapsul Keloro, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Farmasi untuk Warga Loto

Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kantor Kelurahan Loto, Minggu 27 Juli 2025. Sejak pagi,…

1 jam ago

Tanggapi Perkara 11 Warga, DPRD Haltim Bentuk Pansus

DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggapi perkara 11 warga…

1 jam ago

Tim Pengacara: Terdakwa 11 Warga Adat Maba Sangaji Perjuangkan Tanah Leluhur

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara mengungkapkan fakta-fakta menarik, usai…

2 jam ago

Penasehat Hukum: Hakim Harus Pertimbangkan Perma dalam Perkara 11 Warga Adat

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta Majelis hakim Pengadilan Negeri…

2 jam ago

Ketua Adat Sangaji Maba Tolak Tawaran Perusahan Tambang Nikel

Ibrahim Paruna Ketua Adat Sangki Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, mengaku didatangi karyawan tambang nikel,…

2 jam ago

Aksi Aliansi Solidaritas: Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji

Aliansi Solidaritas 11 Warga Maba Sangaji kembali aksi unjuk rasa di depan Polda Maluku Utara…

2 jam ago