News

Jaga Kerahasiaan Pemilu, Alat Elektronik Dilarang Masuk dalam Bilik Suara

Panwaslu Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara mengimbau kepada masyarakat yang ingin menyalurkan hak suaranya pada 14 Februari besok agar tidak membawa masuk alat elektronik ke bilik suara.

Ketua Panwaslu Kecamatan Ternate Utara Revelyno M. Hitiyahubessy mengatakan, masyarakat yang ingin menyalurkan hak pilih dilarang untuk membawa alat elektronik berupa camera dan handphone.

“Larangan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Jadi alat elektronik berupa HP dan camera itu dilarang sampai ke bilik suara,” kata Revelyno, Selasa, 13 Februari 2024.

Revelyno bilang, jika ada masyarakat yang tidak sengaja membawa masuk alat elektronik maka harus segera diberikan kepada petugas KPPS.

“Begitu juga kami mengimbau kepada petugas KPPS sebelum masyarakat masuk ke bilik suara, apa yang tidak bisa ada dalam bilik suara harus dititip dulu ke PPS. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan Pemilu,” ujar Revelyno.

Selain itu, Revelyno juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan praktik-praktik money politik yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu diharapkan segera dilaporkan.

“Kami mengimbau kepada 14 kelurahan di Kecamatan Ternate Utara, bila ada informasi terkait money politik yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum, kami Panwaslu Ternate Utara membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan tindakan tersebut,” pungkasnya.

—–

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

27 menit ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

2 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

3 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

5 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

10 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago