News  

Jaksa Periksa Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate soal Pemotongan TTP Nakes

Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Alwia Assagaf bersama seorang stafnya keluar dari Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat

Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Alwia Assagaf, Rabu, 17 Mei 2023.

Alwia diperiksa atas buntut dari laporan para tenaga Kesehatan (Nakes) karena belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 15 bulan sejak 2020 sampai 2022.

Sesuai pantauan cermat di Kantor Kejati Maluku Utara, Alwia keluar dari kantor sekitar pukul 13.30 WIT bersama seorang stafnya yang memegang dokumen.

Kepada cermat, Alwia mengaku kedatangannya untuk diperiksa mengenai permasalahan TTP yang saat ini ditangani Kejati Maluku Utara.

“Iya, soal permasalahan di rumah sakit. Masalah itu (TTP),” jelasnya. 

Alwia bilang, kedatanganya di Kantor Kejati sekitar pukul 09.00 WIT. Kendati begitu, ia mengaku lupa ihwal berapa banyak pertanyaan yang diajukan jaksa padanya.

“Sudah lupa, nanti tanyakan di dalam saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya akan menanyakan kepada tim penyelidik soal kedatangan Alwia dalam rangka apa.

“Saya tanya dulu, dia datang apakah untuk dimintai keterangan ataukah hanya mengantar dokumen,” jelasnya mengakhiri.

————

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Jambore BPAN di Tobelo: Lestarikan Bumi untuk Generasi