Inspektur III Jamwas Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Darmawel melakukan pemantauan dan pengawasan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Selasa, 21 November 2023.
Sebelumnya, Jamwas diketahui telah melakukan inspeksi terhadap Kejati Maluku Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran. Inspeksi ini kemudian mendapat temuan, tapi telah diselesaikan dengan baik.
“Pemantauan ini adalah cek ricek, yang kegiatannya bernama inspeksi umum yang dilaksanakan sejak awal tahun 2023,” jelas Inspektur III Jamwas Kejagung, Darmawel.
Darmawel mangaku, pihaknya mengecek kerja-kerja atau tugas yang harus dilakukan, apakah sudah selesai atau belum. Jika belum, apa yang menjadi kendala harus diketahui dan diselesaikan.
“Tapi dari hasil pemantauan tadi, rata-rata Kejati Maluku Utara sudah melaksanakan apa yang menjadi temuan di inspeksi umum, artinya bagus kinerja di Kejati,” akuinya.
Darmawel menambahkan, langkah ini dilakukan agar jaksa terhindar dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Juga, Kajati Maluku Utara perlu menghidupkan pengawasan melekat (Waskat) dan pengawasan fungsional (Wasnal), agar masalah-masalah tidak terjadi, seperti masalah yang terjadi di Bondowoso.
“Kalau ada masalah di Maluku Utara, kami dari pengawasan tindak tegas kepada jaksa yang main-main dengan perkara atau main proyek,” tegasnya.
Darmawel memberikan apresiasi kepada Kajati Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan yang selalu memberikan dorongan dan motivasi pada jajaran, sehingga masalah yang terjadi di daerah lain, tidak terjadi di Maluku Utara.
“Kita apresiasi kepada Pak Kajati. Di beberapa daerah kan ada itu terjadi beberapa kasus dilakukan para jaksa, tapi untuk Kejati dan para Kejari di Maluku Utara tidak,” tutupnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi