Ratusan massa aksi yang berupa menerobos pagar kantor Pengadilan Negeri Soasio, Tidore. Foto: Galim
Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Soasio, Tidore, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Aksi yang digelar saat sidang putusan sedang berlangsung itu, massa meminta 11 warga Maba Sangaji yang dikriminalisasi, dibebaskan.
Dalam aksi tersebut, massa bahkan menerobos merusak pagar kantor pengadilan dan nyaris berhasil masuk ke dalam ruang sidang. Beruntung, pihak keamanan cepat mencegat sehingga masa hanya tertahan di halaman kantor.
“Bebaskan, bebaskan, bebaskan,” teriak massa aksi menutut membebaskan masyarakat pejuang lingkungan tersebut.
Sekretaris Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pulau Morotai, Maluku…
Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Pattimura (DPD IKAPATTI) Maluku Utara menggelar aksi sosial berbagi…
Sejumlah penulis dan pegiat literasi resmi menyepakati sebuah event Ternate Menulis (TEMU), yang akan menjadi…
Sebanyak 302 penumpang asal Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula akhirnya dapat pulang ke kampung halaman…
Proses penetapan pimpinan baru di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate mulai menemukan…
Sebanyak 11 masyarakat adat dari Maba Sangaji mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan…