Ratusan massa aksi yang berupa menerobos pagar kantor Pengadilan Negeri Soasio, Tidore. Foto: Galim
Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Soasio, Tidore, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Aksi yang digelar saat sidang putusan sedang berlangsung itu, massa meminta 11 warga Maba Sangaji yang dikriminalisasi, dibebaskan.
Dalam aksi tersebut, massa bahkan menerobos merusak pagar kantor pengadilan dan nyaris berhasil masuk ke dalam ruang sidang. Beruntung, pihak keamanan cepat mencegat sehingga masa hanya tertahan di halaman kantor.
“Bebaskan, bebaskan, bebaskan,” teriak massa aksi menutut membebaskan masyarakat pejuang lingkungan tersebut.
Oleh: Ajid Djalal BAHASA secara umum dipahami sebagai alat komunikasi yang berfungsi menyampaikan makna…
Puskesmas Sabatai di Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, terus berkomitmen memperkuat layanan kesehatan…
Inovasi mengolah sampah itu datang dari mahasiswa KKN Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha…
Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi melepas peserta Kuliah Berkarya Bermasyarakat (KBM) angkatan…
Sekretaris Daerah Pulau Morotai Umar Ali menekankan pentingnya kesiapan dokumen pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…
Tenaga medis menyebut bayi yang ditemukan warga di sebuah tas di Kelurahan Kastela, Ternate Pulau,…