Categories: News

Kakanwil Tegaskan Beri Sanksi kepada Kepala Kemenag Halut Sesuai Hasil Tindaklanjuti Bawaslu

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf menyikapi video viral berdurasi 7 menit 11 detik Kepala Kemenag Halmahera Utara, Abdurahman Ali yang diduga melakukan kampanye hitam di salah satu Sekolah Madrasah Tsanawiyah, Desa Dokulamo, Galela Barat.

Dalam video itu, Abdurahman Ali diduga kuat mengarahkan para guru-guru dan pegawai untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 04, Sherly Joanda dan Sarbin Sehe. Termasuk mengarahkan memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Utara.

”Yang pasti sesuatu yang sudah terjadi entah keceplosan, sengaja atau tidak, itu menjadi wilayahnya Bawaslu, bukan Kementrian Agama. Sampai sekarang juga, saya belum bertemu dengan Kepala Kemenag Halmahera Utara,” jelas Hi Amar Manaf di Hotel Grand Land Tobelo, Rabu, 23 Oktober 2024.

Manaf memastikan, Kementrian Agama akan menindaklanjuti atas prosedur yang telah dilakukan oleh Bawaslu. Ia minta biarlah Bawaslu proses masalah tersebut sesuai mekanisme. “Dan kalau ternyata Bawaslu memberi sanksi dan rekomendasi harus dicopot, ya harus dicopot. Atau ada sanksi lain, kita ikuti mekanismenya,” ujarnya.

Manaf mengungkapkan, pihaknya akan tegas soal netralitas ASN, tidak boleh berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2024, baik provinsi maupun kabupaten/kota. “Kami tegaskan tidak ada arahan untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada 2024 ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Manaf mengatakan jika ANS Kementrian Agama yang sengaja melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan maka Bawaslu akan menentukan sikapnya. “Ketika Bawaslu melakukan prosedur dan harus memerintahkan Kementrian Agama untuk memberikan hukuman, kami akan menindaklanjutinya. Kalau hukuman memberhentikan dari jabatan, kami akan lakukan,” tegasnya.

Kakanwil Kementerian Agama H. Amar Manaf. Foto: Istimewa
cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

40 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

17 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago