Categories: News

Kakanwil Tegaskan Beri Sanksi kepada Kepala Kemenag Halut Sesuai Hasil Tindaklanjuti Bawaslu

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf menyikapi video viral berdurasi 7 menit 11 detik Kepala Kemenag Halmahera Utara, Abdurahman Ali yang diduga melakukan kampanye hitam di salah satu Sekolah Madrasah Tsanawiyah, Desa Dokulamo, Galela Barat.

Dalam video itu, Abdurahman Ali diduga kuat mengarahkan para guru-guru dan pegawai untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 04, Sherly Joanda dan Sarbin Sehe. Termasuk mengarahkan memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Utara.

”Yang pasti sesuatu yang sudah terjadi entah keceplosan, sengaja atau tidak, itu menjadi wilayahnya Bawaslu, bukan Kementrian Agama. Sampai sekarang juga, saya belum bertemu dengan Kepala Kemenag Halmahera Utara,” jelas Hi Amar Manaf di Hotel Grand Land Tobelo, Rabu, 23 Oktober 2024.

Manaf memastikan, Kementrian Agama akan menindaklanjuti atas prosedur yang telah dilakukan oleh Bawaslu. Ia minta biarlah Bawaslu proses masalah tersebut sesuai mekanisme. “Dan kalau ternyata Bawaslu memberi sanksi dan rekomendasi harus dicopot, ya harus dicopot. Atau ada sanksi lain, kita ikuti mekanismenya,” ujarnya.

Manaf mengungkapkan, pihaknya akan tegas soal netralitas ASN, tidak boleh berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2024, baik provinsi maupun kabupaten/kota. “Kami tegaskan tidak ada arahan untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada 2024 ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Manaf mengatakan jika ANS Kementrian Agama yang sengaja melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan maka Bawaslu akan menentukan sikapnya. “Ketika Bawaslu melakukan prosedur dan harus memerintahkan Kementrian Agama untuk memberikan hukuman, kami akan menindaklanjutinya. Kalau hukuman memberhentikan dari jabatan, kami akan lakukan,” tegasnya.

Kakanwil Kementerian Agama H. Amar Manaf. Foto: Istimewa
cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago