Kakanwil Kementerian Agama H. Amar Manaf. Foto: Istimewa
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf menyikapi video viral berdurasi 7 menit 11 detik Kepala Kemenag Halmahera Utara, Abdurahman Ali yang diduga melakukan kampanye hitam di salah satu Sekolah Madrasah Tsanawiyah, Desa Dokulamo, Galela Barat.
Dalam video itu, Abdurahman Ali diduga kuat mengarahkan para guru-guru dan pegawai untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 04, Sherly Joanda dan Sarbin Sehe. Termasuk mengarahkan memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Utara.
”Yang pasti sesuatu yang sudah terjadi entah keceplosan, sengaja atau tidak, itu menjadi wilayahnya Bawaslu, bukan Kementrian Agama. Sampai sekarang juga, saya belum bertemu dengan Kepala Kemenag Halmahera Utara,” jelas Hi Amar Manaf di Hotel Grand Land Tobelo, Rabu, 23 Oktober 2024.
Manaf memastikan, Kementrian Agama akan menindaklanjuti atas prosedur yang telah dilakukan oleh Bawaslu. Ia minta biarlah Bawaslu proses masalah tersebut sesuai mekanisme. “Dan kalau ternyata Bawaslu memberi sanksi dan rekomendasi harus dicopot, ya harus dicopot. Atau ada sanksi lain, kita ikuti mekanismenya,” ujarnya.
Manaf mengungkapkan, pihaknya akan tegas soal netralitas ASN, tidak boleh berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2024, baik provinsi maupun kabupaten/kota. “Kami tegaskan tidak ada arahan untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada 2024 ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Manaf mengatakan jika ANS Kementrian Agama yang sengaja melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan maka Bawaslu akan menentukan sikapnya. “Ketika Bawaslu melakukan prosedur dan harus memerintahkan Kementrian Agama untuk memberikan hukuman, kami akan menindaklanjutinya. Kalau hukuman memberhentikan dari jabatan, kami akan lakukan,” tegasnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…