News

Kantongi Kerugian Negara, Kajari Ternate Pastikan Tersangka Kasus COVID-19 Lebih dari Satu

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19.

Penetapan tersangka ini setelah tim penyidik mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat. Kasus tahun anggaran 2021-2022 ini sebesar 22 miliar.

Hanya saja tim penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan sebelum dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

Saksi-saksi tambahan yang akan diperiksa salah satunya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Jusuf Sunya, karena saat itu sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kajari Ternate, Abdullah ketika dikonformasi cermat membenarkan pihaknya segera melakukan penentapan tersangka.

“Hasilnya sudah keluar, kita akan menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini,” tegas Abdullah, Jumat, 5 Juli 2024.

Abdullah menambahkan, penetapan tersangka dalam kasus ini dirinya memastikan tidak terlalu lama lagi, karena kerugian negara telah dikantongi.

“Karena masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam penguatan ya,” akuinya.

Abdullah bilang, dalam kasus COVID-19, tim penyidik memperkirakan hasil perhitungan kerugian negara bisa mencapai di atas Rp1 miliar.

“Kerugian negara lumayan, walaupun dari ekspektasi kita meleset. Artinya perkiraan kita sebelumnya di atas Rp1 miliar, ternyata tidak seperti itu,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

5 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

6 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

8 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

20 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

21 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

22 jam ago