News  

Kantor KONI Kota Ternate Mendadak Digeledah Jaksa

Penyidik Kejari Ternate saat melakukan penggeledahan di Kantor KONI setempat. Foto: Istimewa

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) mendadak melakukan penggeledahan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus korupsi aliran dana hibah pemerintah Kota Ternate senilai Rp. 5,8 miliar ke pihak KONI pada tahun 2018-2019.

Baca Juga:  APBD Halmahera Utara Tahun 2024 Dievaluasi Gubernur

Menurut jaksa, kasus ini telah ditangani sejak tahun 2019 lalu, hanya saja baru ditemukan titik terangnya di tahun 2024.

Kepala Kejari Ternate, Abdullah melalui Kasi Pidsus M. Indra Gunawan Kesuma mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan rangkaian dari proses penyelidikan jaksa.

“Kita melakukan penggeledahan di kantor KONI terkait pencarian alat bukti,” ucap M. Indra.

Baca Juga:  Seroang Residivis Pengedar Narkoba di Kepulauan Sula Ditangkap

Ia menyebut, saat penggeledahan, tak lagi ditemukan dokumen terkait lantaran Kantor KONI sudah memiliki kantor baru.

“Jadi proses masih di BPKP, masih proses kerugian keuangan negara sambil menunggu setelah hasil keluar baru proses selanjutnya yaitu gelar perkara penetapan tersangka,” ucap dia.

Baca Juga:  Berkas Kasus Korupsi Anggaran Operasional Kepala Daerah Halsel Bolak-balik Kejati-Polda

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat