Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) mendadak melakukan penggeledahan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus korupsi aliran dana hibah pemerintah Kota Ternate senilai Rp. 5,8 miliar ke pihak KONI pada tahun 2018-2019.
Menurut jaksa, kasus ini telah ditangani sejak tahun 2019 lalu, hanya saja baru ditemukan titik terangnya di tahun 2024.
Kepala Kejari Ternate, Abdullah melalui Kasi Pidsus M. Indra Gunawan Kesuma mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan rangkaian dari proses penyelidikan jaksa.
“Kita melakukan penggeledahan di kantor KONI terkait pencarian alat bukti,” ucap M. Indra.
Ia menyebut, saat penggeledahan, tak lagi ditemukan dokumen terkait lantaran Kantor KONI sudah memiliki kantor baru.
“Jadi proses masih di BPKP, masih proses kerugian keuangan negara sambil menunggu setelah hasil keluar baru proses selanjutnya yaitu gelar perkara penetapan tersangka,” ucap dia.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat