News

Kanwil Imigrasi Malut Gelar Rakor Timpora dan Luncurkan Program Pimpasa

Guna meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah Maluku Utara, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), pada Rabu 23 Juli 2025, di Sahid Bela Hotel, Ternate.

Kepala Kanwil Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Khususnya pada Pasal 66 ayat 2 huruf b, yang menyebutkan bahwa pengawasan keimigrasian meliputi lalu lintas orang asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, serta keberadaan dan kegiatan mereka di dalam negeri.

“Pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan keluar melalui tempat pemeriksaan imigrasi merupakan salah satu fokus utama kami,” tegas Ridwan.

Ia menambahkan, pembentukan Timpora merupakan implementasi dari Pasal 69 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011, yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016 tentang Timpora.

Saat ini, keanggotaan Timpora di Maluku Utara berjumlah 15 instansi yang terdiri dari berbagai lembaga pemerintah, TNI/Polri, dan media. Di antaranya Dinas Transmigrasi, Polda Malut, TNI AD, AL, AU, Kejaksaan, BNN, Kantor Pajak, serta unsur lainnya.

“Pengawasan terhadap orang asing adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dan partisipasi dari semua pihak, termasuk masyarakat,” ujar Ridwan.

Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan yang profesional dan efisien guna menjamin keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian. Terlebih, Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan memiliki potensi perlintasan orang dan barang yang tinggi, sehingga sangat rentan terhadap praktik ilegal lintas batas.

Dalam Rakor tersebut, disepakati empat komitmen bersama, yaitu:

1. Mendeteksi secara dini potensi perlintasan ilegal dan eksploitasi orang,

2. Mengoptimalkan pertukaran informasi intelijen antar lembaga,

3. Menyusun strategi bersama untuk pencegahan dan penindakan TPPO dan TPPM secara terpadu,

4. Mengedepankan prinsip human security dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia.

Selain itu, Kanwil Imigrasi Maluku Utara juga memperkenalkan program Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), sebagai bentuk penguatan pengawasan hingga ke tingkat desa.

“Program Pimpasa dirancang sebagai garda terdepan Imigrasi dalam membangun kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap TPPO dan TPPM di desa-desa rawan,” jelas Ridwan.

Adapun empat tugas utama Pimpasa adalah:

1. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa tentang pentingnya penegakan hukum keimigrasian,

2. Mencegah terjadinya pelanggaran hukum seperti perdagangan orang dan penyelundupan manusia di tingkat desa,

3. Mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan,

4. Membangun kerja sama antara imigrasi dan masyarakat desa dalam menjaga keamanan nasional.

“Alhamdulillah, hingga saat ini program Pimpasa telah berjalan di tiga wilayah, yaitu dua di Halmahera Utara dan satu di Kepulauan Sula,” tutup Ridwan.

cermat

Recent Posts

Ambulans NHM Peduli Siaga 24 Jam untuk Bantu Warga Lingkar Tambang

Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendampingi masyarakat lingkar tambang kembali ditunjukkan melalui program…

2 jam ago

Peringati HUT ke-24, Demokrat Taliabu Berbagi Santunan di Pesantren hingga Janda

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berbagi santunan untuk anak…

2 jam ago

Bangun Generasi Tangguh, NHM Peduli Laksanakan Program Edukasi Kebencanaan & PHBS

Tim NHM Peduli kembali melaksanakan program Edukasi Kebencanaan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)…

3 jam ago

Kapolda Malut Bentuk Satgas Gabungan Usut Dugaan Penjualan Ore Nikel

Polda Maluku Utara membentuk tim gabungan atau Satuan Tugas (Satgas) untuk mengusut dugaan penjualan bahan…

3 jam ago

Pentingnya Peran Orang Muda Mengelola Sampah

Komunitas Biblel (Bersama insan bijak lestarikan ekosistem lingkungan) kembali menggelar diskusi bertajuk “Plastik Menjajah, Anak…

7 jam ago

Jamwas Kejagung Kunjungi Kejati Maluku Utara, Tekankan Integritas dan Peningkatan Kinerja

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, melakukan kunjungan kerja…

8 jam ago