Kapal tanker bermuatan BBM sandar di Pelabuhan Morotai. Foto: Aswan/cermat
Kepala Syahbandar Pulau Morotai, Anwar Sahitua, mengaku pihaknya belum mengetahui dugaan ratusan ton BBM ilegal yang diangkut kapal tanker di Pelabuhan Labrosco, Pulau Morotai.
“Saya sudah satu minggu di luar daerah karena ada kegiatan. Jadi sejak kapal itu tiba di Morotai saya tidak tahu modelnya seperti apa,” kata Anwar kepada cermat, Rabu, 30 Oktober 2024.
Anwar memastikan bahwa dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan petugas Syahbandar di Morotai perihal masalah tersebut.
Baca Juga: Sandar di Pelabuhan Morotai, Kapal Tanker Diduga Muat Ratusan Ton BBM Ilegal
“Yang pasti saya akan konfirmasi lagi. Memang kemarin juga saya sempat ditanya oleh teman-teman wartawan yang lain dan itu nanti saya konfirmasi ulang ke staf saya,” ujarnya.
Menurut Anwar, setiap kehadiran kapal di pelabuhan dipastikan dapat diketahui pihaknya melalui sistem online, yakni dengan menggunakan sistem inaportnet.
“Jadi kalau ada kapal mau masuk atau berangkat harusnya ada pemberitahuan awal, terhitung satu kali dua puluh empat jam sebelum kapal tiba, harus ada pemberitahuan awal lewat sistem itu,” jelasnya.
Kemudian Anwar menjelaskan proses bongkar muat BBM harus melalui izin resmi dari Syahbandar serta dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti invoice order.
“Tinggal dikonfirmasi dengan pihak-pihak berwenang karena kalau sudah dibongkar tanpa izin itu artinya apa,” katanya.
“Jadi saya juga mohon maaf, karena saya juga belum cek itu dan nanti saya tanyakan ke saya punya staf dulu, kira-kira izin bongkarnya telah dikeluarkan apa belum,” ujarnya mengakhiri.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…