Sebuah kapal tanker diduga bermuatan ratusan ton BBM ilegal jenis bio solar B30 industri, mendadak sandar di Pelabuhan Labrosco, Desa Pandanga, Morotai Selatan, sejak Senin, 28 Oktober 2024 lalu.
Kapal bernama MT HUDE 08 tersebut ditengarai melakukan aktivitas pembongkaran BBM tanpa izin lengkap oleh pihak terkait. Sebelum ke Morotai, kapal ini diketahui memiliki rute pelayaran dari Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang diterima cermat, sebagian BBM tersebut dimiliki oleh Rinaldy Putra sebagaimana tertera pada nomor invoice 008/INV/RPS/X/2024.
Sebagian BBM ini telah dibeli oleh PT Labrosco Yal sebanyak 50 ribu liter. Namun, hingga saat ini baru sebagian yang dibongkar dan diangkut menggunakan dua mobil tangki ke lokasi perusahaan.
Nahkoda Kapal MTUD 08, Baim, saat ditemui mengaku dirinya hanya diperintahkan mengantar barang tersebut ke Pulau Morotai.
“Ada yang punya barang. Saya hanya istilanya kerja. Dan kami dari Palembang sudah dua hari di Morotai. Sebelumnya kan kami dari Wasileo Halamhera Timur,” ungkap Baim, Selasa, 29 Oktober 2024.
Di menyebut, dari total 500 ton BBM, sekitar 300 ton akan disalurkan ke salah satu perusahaan jalan di Morotai.
“Jadi yang 300 ini mau ke Labrosco. Dan yang ke Hapo sementara masih dikonfirmasi. Untuk pembongkaran sudah 20 ribu lebih karena Labrosco ambil 50 ribu ton,” jelasnya.
Sementara itu, Pengawas BBM solar B30, Remon, menyatakan bahwa pengantaran BBM ini baru kali pertama di Morotai.
“Saya sebagai pengawas. Setelah pembongkaran di sini rencananya ke Hapo (Morotai Jaya) dan Cio Gerong (Morotai Selatan Barat). Cuman Cio Gerong kayaknya gak jadi. Kalau saya itu baru pertama naik ke kapal ini. Dan semenatara ini disalurkan ke Labrosco. Makanya kita masuk ke sini untuk tumpah ke Labrosko,” tukasnya.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Daruba, Anwar Sahitua, yang dikonfirmasi terpisah belum menanggapi hingga berita ditayangkan.