News

Karyawan PDAM Cabang Galela Cekcok dengan Direkturnya

Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut PDAM Halmahera Utara.  Akibat dari itu, staf tersebut pun membeberkan sejumlah masalah internal mereka pada media. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 06 Mei 2025  kemarin, pukul 01.30 WIT.

Keributan di internal PDAM Cabang Galela itu dipicu saat evaluasi kinerja yang dilakukan Dirut PDAM Halmaahera Utara Fauzi Daga terhadap dua orang staf yakni Nurjani dan Isnain, yang bertugas di Kantor PDAM Cabang Galela.

”Evaluasi yang dilaksanakan oleh Dirut hanya saya dan Isnain, bahkan Dirut sudah berulang kali sering menebar ancaman pemecatan yang dilakukan olehnya ketika rapat bersama seluruh Staf. Ini kan tidak adil, bahkan jabatan Dirut juga, jika kami persoalkan bisa menjadi masalah,”kata Jani, dengan kesal.

Menurut Jani, Jabatan Dirut harus berpengalaman paling tidak 10 Tahun dan berasal dari Internal PDAM itu sendiri. Kemudian, jika memang Dirutnya berasal dari atau bukan dari karyawan PDAM yang memiliki pengalaman kerja selama 10 Tahun, harus memiliki pengalaman kerja mengelolah perusahan selama 15 tahun.

”Sementara Dirut kami juga pernah menjadi anggota partai Politik dan mengikuti Kontestasi pada Pileg 2024 lalu. Ini bagaimana?”tanya Jani.

Jani bilang, hingga memasuki Mei 2025, pihak PDAM sendiri belum membayar gaji pada April kemarin, Sementara hasil penagihan selama April sebesar Rp 1.113.151.250,-.

“Dengan uang sebesar itu, lantas apa yang menjadi kendala tidak dibayarnya gaji kami para pegawai PDAM. Bahkan di slip pembayaran gaji ada pemotongan BPJS Ketenaga Kerjaan para karyawan, akan tetapi BPJS tersebut saat ini menunggak hingga Rp 300 Juta lebih karena tidak dibayar ke pihak BPJS,”ungkap Jani.

Bahkan, tak segan Jeni membeberkan bahwa salah seorang Kabag berinisial SB juga pernah melakukan penagihan pelanggan di Kecamatan Kao, namun katanya, uang tersebut tidak disetorkan ke pihak PDAM. “Bahkan Dirut sendiri pernah meminjam uang ke PDAM yang kisarannya puluhan juta,” katanya.

“kenapa ada Kabag tagih (penagihan uang pelanggan PDAM) di Kecamatan Kao tapi tidak disetor ke PDAM. Dirut saat ini juga sebelumnya pinjam uang puluhan juta ke PDAM, Padahal dia belum menjabat sebagai Dirut saat itu,”ucap Jani, sembari sodorkan beberapa catatan nama-nama yang tercatat dalam pinjaman tersebut.

Sementara itu, Dirut PDAM Halmahera Utara Fauzi Daga saat dikonfirmasi, menanggapi pernyataan Jeni tersebut mengatakan, terkait dengan Laporan Penerimaan Penagihan di April tahun 2025 akan dicek kembali. Sebab, katanya, disetiap pengeluaran itu, diakses oleh sistem dan semua terbuka secara umum. Namun disetiap bulan, ia selalu menanyakan bagaimana dengan soal pendapatan dan gaji.

“Pastinya gaji, biaya listrik, dan BPJS, wajib dibayar oleh pihak PDAM, karena mereka bekerja setiap hari,” kata Fauzi.

Di sisi lain, Ketua Dewas PDAM Halmahera Utara Bunyamin Wogono mengatakan, pihaknya tentu akan mencari solusi dan mengambil langkah bagi pegawai yang diangap bermasalah agar itu segera dituntaskan. Jika memang ada yang bermasalah akan dilakukan pemanggilan terhadap pegawai yang terindikasi bermasalah.

“Terkait dengan dokumen pemeriksaan itu kami sudah telusuri dan sudah kami dapat. Namun, kami merasa tidak puas karena tidak ada penyelesaian yang tuntas dan ini masih menggantung dan tidak ada sebuah kepastian,” katanya.

Sebagai Dewas, Benyamin menyampaikan bahwa keributan antara Dirut dan Staf tak perlu terjadi saat evaluasi dilakukan. Ia juga meminta kepada PDAM harus transparansi maupun akuntabel karena sangatlah penting. Tidak perlu ada yang ditutupi, sebab PDAM saat ini lagi ‘sakit’, katanya.

“Jika terjadi penyalahgunaan keuangan di PDAM, selaku Dewas tidak akan membiarkan hal itu dan akan ditindak lanjuti jika ada temuan maka akan ke jalur Hukum,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

5 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

6 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

6 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

10 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

12 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

13 jam ago