News

Kasus Dugaan Korupsi di Dispar Halut Masih Diproses, Polisi Tunggu Hasil Audit BPKP

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara hingga kini masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP atas kasus dugaan korupsi di Pariwisata (Dispar) Kabupaten Halmahera Utara.

Dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perbantuan jalan setapak jalur sepeda menuju gunung Dukono tahun anggaran 2020 ini dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.749.066.937.49. 

Dalam kasus tersebut tim penyidik telah melakukan pemeriksaan 16 orang saksi, termasuk mantan Kepala Dinas Pariwisata Syahril Jurumudi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irwan Rainu.

Selain itu, Direktur PT. Wira Karsa Konstruksi, Reinold Molle, 1 orang Bendahara, 4 orang PPHP, 3 orang Pokja, 2 orang Konsultan Pengawas, dan 1 orang dari BPKAD, juga diperiksa.

Bahkan, saat ini tim penyidik sudah mengantongi nama-nama calon tersangka yang dinilai harus bertanggungjawab atas kasus yang ditangani.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil mengatakan, saat ini kasus dugaan korupsi Dispar Kabupaten Halmahera Utara masih terus diproses.

“Kami sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk melakukan audit kerugian negara,” kata Michael, Selasa (2/5).

Ia bilang, saat ini pihaknya masih tunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. 

“Kasus dugaan korupsi ini belum dilakukan penetapan tersangka,” tutupnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago