News

Kasus Dugaan Pendapatan dan Perjalanan Dinas Direksi Perumda Ternate Berpotensi Dihentikan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara berpotensi menghentikan proses kasus dugaan korupsi Pendapatan dan Perjalanan Dinas Direksi Perumda Ake Ga’ale Kota Ternate.

Dalam kasus ini, penyidik telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Ternate, namun jajaran direksi telah menyicil untuk pengembalian.

6 orang Direksi mengembalikan kerugian negara ratusan juta itu secara dua tahap ke Inspektorat Kota Ternate.

Pengembalian kerugian negara ini dibenarkan Kasat Reskrim, Iptu Bondan Manikotomo saat ditemui cermat di ruang kerjanya, Kamis, 18 Januari 2024.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Benar, sudah ada yang dikembalikan,” jelas Bondan.

Bondan menambahkan, karena dalam penanganan dugaan korupsi ini, sudah dilakukan pengembalian atau pemulihan kerugian negara, pihaknya akan menjadwalkan untuk dilakukan gelar perkara.

“Karena kerugian negara dikembalikan, nanti kita gelar apakah bisa dihentikan atau tidak,” akunya.

Perwira berpangkat dua balok ini bilang, pengembalian kerugian negara ini, dilakukan jajaran para Direksi secara patungan sebelum Inspektorat menyerahkan hasilnya ke penyidik.

“Di bulan Desember dikembalikan Rp 260 juta, sementara di bulan Januari ini Rp 40 juta,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

13 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

22 jam ago