Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock.
Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum musisi di Kota Ternate, Maluku Utara, resmi naik ke tahap penyidikan.
Hal ini setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate mengeluarkan surat perintah penyidikan atas kasus tersebut.
Perintah ini tertuang dalam surat dengan nomor Sp.Sidik/83.a/IX/Res.1.24./2023 Reskrim tertanggal, 4 Sektember 2023.
Dalam surat, penyidik memberitahukan bahwa setelah melalu proses penyelidikan telah ditemukannya dua bukti permulaan yang dianggap cukup.
“Bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Kekereasan Seksual Non Fisik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” bunyi surat perintah tersebut.
Sementara penasihat hukum pelapor dari LBH Marimoi, Fahrizal Dirhan menegaskan bahwa Polres Ternate perlu menetapkan terlapor sebagai tersangka.
Pihaknya juga mendesak agar polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan demi kepentingan penyidikan.
“Karena ini ditakutkan pelaku akan melakukan tindak pidana yang sama, juga berpotensi menghilangkan barang bukti, serta melarikan diri,” tegas Fahrizal, Kamis, 7 September 2023.
Ia bilang, pihaknya akan mengambil langkah hukum lain untuk kepentingan korban, seperti membuat pengaduan kepada Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Agar korban bisa mendapatkan perlindungan hukum serta dapat mengakses keadilan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin membenarkan terkait surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh unit PPA Polres Ternate. “Ia benar suratnya ada,” singkat Wahyuddin.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…