News

Kasus Pelecehan Oknum Musisi di Ternate Naik Tahap Penyidikan

Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum musisi di Kota Ternate, Maluku Utara, resmi naik ke tahap penyidikan.

Hal ini setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate mengeluarkan surat perintah penyidikan atas kasus tersebut.

Perintah ini tertuang dalam surat dengan nomor Sp.Sidik/83.a/IX/Res.1.24./2023 Reskrim tertanggal, 4 Sektember 2023.

Dalam surat, penyidik memberitahukan bahwa setelah melalu proses penyelidikan telah ditemukannya dua bukti permulaan yang dianggap cukup.

“Bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Kekereasan Seksual Non Fisik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” bunyi surat perintah tersebut.

Sementara penasihat hukum pelapor dari LBH Marimoi, Fahrizal Dirhan menegaskan bahwa Polres Ternate perlu menetapkan terlapor sebagai tersangka.

Pihaknya juga mendesak agar polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan demi kepentingan penyidikan.

“Karena ini ditakutkan pelaku akan melakukan tindak pidana yang sama, juga berpotensi menghilangkan barang bukti, serta melarikan diri,” tegas Fahrizal, Kamis, 7 September 2023.

Ia bilang, pihaknya akan mengambil langkah hukum lain untuk kepentingan korban, seperti membuat pengaduan kepada Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Agar korban bisa mendapatkan perlindungan hukum serta dapat mengakses keadilan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin membenarkan terkait surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh unit PPA Polres Ternate. “Ia benar suratnya ada,” singkat Wahyuddin.

——–

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

30 menit ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

6 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

7 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

9 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

21 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

22 jam ago