News

Kasus Politik Uang, Kades Sabatai Baru Morotai Dituntut 4 Tahun Penjara

Jollsdino, Kepala Desa Sabatai Baru di Pulau Morotai, Maluku Utara, dituntut empat tahun penjara ditambah denda Rp. 250 juta subsider tiga bulan kurungan oleh JPU Kejaksaan Negeri (Kejari).

Tuntutan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan politik uang (money politic) pada Pilkada Morotai tahun 2024.

Kasi Barang Bukti Kejari Pulau Morotai, Zul Kurniawan Akbar mengatakan, sidang pembacaan putusan akan dijadwalkan hari ini, Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIT.

Baca Juga: Kades di Morotai Didakwa Kasus Politik Uang, Kini Diberhentikan 

JPU sebelumnya menghadirkan enam saksi, satu ahli, dan lima dokumen sebagai alat bukti dalam persidangan Jollsdino.

Barang bukti utama berupa uang tunai sebesar Rp. 650 ribu yang diduga digunakan untuk memberikan suap kepada saksi SY.

Jaksa mendakwa Jollsdino dengan alternatif Pasal 187 A junto Pasal 73 ayat 4 serta Pasal 188 junto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Pilkada.

Menurut Zul, dalam fakta persidangan, terdakwa mengakui telah memberikan uang kepada pihak tertentu. Namun, ia berdalih uang tersebut tidak bertujuan untuk suap.

“Berbeda dengan keterangan saksi penerima uang, yang menyatakan bahwa uang itu digunakan untuk memenangkan pasangan calon nomor 01 DG-QU,” kata Zul, Kamis, 27 Desember 2024.

JPU menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 187 A Undang-Undang Pilkada. Berdasarkan bukti-bukti kuat yang diajukan, majelis hakim pun menerima tuntutan tersebut.

“Dalam persidangan kami berhasil membuktikan bahwa tindakan terdakwa melanggar aturan Pilkada. Oleh karena itu, tuntutan kami didasarkan pada pelanggaran tersebut,” ucapnya.


Penulis: Aswan Kharie

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

18 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

1 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

2 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago