News

Kasus Politik Uang, Kades Sabatai Baru Morotai Dituntut 4 Tahun Penjara

Jollsdino, Kepala Desa Sabatai Baru di Pulau Morotai, Maluku Utara, dituntut empat tahun penjara ditambah denda Rp. 250 juta subsider tiga bulan kurungan oleh JPU Kejaksaan Negeri (Kejari).

Tuntutan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan politik uang (money politic) pada Pilkada Morotai tahun 2024.

Kasi Barang Bukti Kejari Pulau Morotai, Zul Kurniawan Akbar mengatakan, sidang pembacaan putusan akan dijadwalkan hari ini, Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIT.

Baca Juga: Kades di Morotai Didakwa Kasus Politik Uang, Kini Diberhentikan 

JPU sebelumnya menghadirkan enam saksi, satu ahli, dan lima dokumen sebagai alat bukti dalam persidangan Jollsdino.

Barang bukti utama berupa uang tunai sebesar Rp. 650 ribu yang diduga digunakan untuk memberikan suap kepada saksi SY.

Jaksa mendakwa Jollsdino dengan alternatif Pasal 187 A junto Pasal 73 ayat 4 serta Pasal 188 junto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Pilkada.

Menurut Zul, dalam fakta persidangan, terdakwa mengakui telah memberikan uang kepada pihak tertentu. Namun, ia berdalih uang tersebut tidak bertujuan untuk suap.

“Berbeda dengan keterangan saksi penerima uang, yang menyatakan bahwa uang itu digunakan untuk memenangkan pasangan calon nomor 01 DG-QU,” kata Zul, Kamis, 27 Desember 2024.

JPU menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 187 A Undang-Undang Pilkada. Berdasarkan bukti-bukti kuat yang diajukan, majelis hakim pun menerima tuntutan tersebut.

“Dalam persidangan kami berhasil membuktikan bahwa tindakan terdakwa melanggar aturan Pilkada. Oleh karena itu, tuntutan kami didasarkan pada pelanggaran tersebut,” ucapnya.


Penulis: Aswan Kharie

cermat

Recent Posts

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

1 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

12 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

16 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

4 hari ago