Categories: News

Kasus Proyek Rehab Masjid di Morotai Berpotensi Naik Tahap Penyidikan

Polisi menyatakan kasus proyek rehab Masjid Baiturrahman di Desa Wawama, Pulau Morotai, Maluku Utara berpotensi naik ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Morotai Iptu Ismail Salim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Senin, 5 Agustus 2024.

Ismail bilang kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan, di mana pihak masjid dan Disperkim Morotai tengah dimintai keterangan.

Baca Juga: Kontraktor ke Manado, Proyek Rehab Masjid Baiturrahman di Morotai Mangkrak

“Jadi termasuk panitia masjid dan pihak Disperkim soal prosedur pencairan anggaran terus pekerjaannya bagaimana, sementara masih dalam klarifikasi,” ujarnya.

Ia mengaku pihaknya akan melihat hasil penyelidikan kasus ini jika terdapat potensi pidana sesuai prosedur, maka akan dinaikkan ke tahap penyidikan. “Kalau ada indikasi pidana ya tetap kami lakukan penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, proyek tersebut telah dikerjakan hanya saja terdapat beberapa bagian belum diselesaikan sebagaimana dipantau. Dana rehab masjid ini diketahui mengunakan anggaran hibah Dinas Perkim sebesar Rp 1 miliar lebih sesuai dengan proposal yang diajukan panitia Masjid. Anggaran yang telah direalisasikan untuk pengerjaan tahap pertama sebesar Rp 300 juta.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago