News

Kejari Halteng Tetapkan 2 Tersangka Tambahan Dugaan Korupsi RSS Lelilef

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, kembali menetapkan dua tersangka tambahan pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 100 unit Rumah Sangat Sederhana (RSS) di Desa Lelilef.

Sebelumnya, penyidik menetapkan dan menahan seorang tersangka, HK, selaku pelaksana kegiatan. Sementara dua orang yang baru ditetapkan masing-masing adalah ASN, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SBS, sebagai penyedia dari PT Kurnia Karya Sukses.

Sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek senilai sekitar Rp. 11 miliar tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp. 4 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Tengah, Imam yang dikonfirmasi di Kantor Kejati Maluku Utara di Ternate membenarkan penetapan dua tersangka baru tersebut.

‎“Pada hari Senin, 10 November 2025, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, jadi total 3 orang tersangka dalam kasus tersebut,” tegas Imam pada Rabu, 11 November 2025.

Imam menambahkan, penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka HK. ‎“ASN kami tetapkan karena yang bersangkutan merupakan PPK dan Kabid aktif pada Dinas Perkim yang secara nyata telah memudahkan tersangka HK dalam memperkaya orang lain,” katanya.

‎Imam bilang, sementara tersangka SBS, turut ditetapkan karena diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

‎”Penyedia ini sejak awal kegiatan memindahkan bendera tanpa persetujuan PPK dan turut aktif dalam setiap pencairan dana proyek. Dana masuk ke rekening perusahaan, lalu dipindahkan ke saudara HK hingga pencairan mencapai 100 persen,” ucapnya.

‎Imam menegaskan dalam kasus ini tidak tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, seiring dengan perkembangan fakta di persidangan.

“Kemungkinan setelah di persidangan, jika muncul fakta-fakta baru, kami akan menetapkan tersangka tambahan,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

HJT ke-775: Ternate Perkuat Budaya dan Ukir Sejumlah Prestasi Nasional

Peringatan Hari Jadi Ternate (HJT) ke-775 tahun 2025 dengan tema: "Melestarikan Budaya Tanah Leluhur" menjadi…

4 jam ago

Pemkab Taliabu Mulai Lakukan Rekonstruksi Sejumlah Ruas Jalan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai melakukan rekonstruksi sejumlah ruas jalan untuk membantu…

4 jam ago

AMPERA Malut Desak Kejati Tindaklanjuti Temuan BPK soal Anggaran Pemilu Rp 8,7 Miliar

Aliansi Pemerhati Demokrasi Maluku Utara (AMPERA Malut) menggelar aksi demonstrasi di Kantor BPK RI Perwakilan…

6 jam ago

Jaksa Periksa Jajaran KPU Tidore dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16 Miliar

Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, resmi melakukan pemeriksaan…

6 jam ago

Rusli Sibua Singgung Masalah Disiplin Kades, Sebut PMD Jadi Biang Kerok

Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, melontarkan pernyataan keras terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan…

7 jam ago

Penyaluran Dana Desa Tutuhu di Morotai Terlambat, Kades Beri Penjelasan

Kepala Desa Tutuhu, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara, Viktor Y Sadaro, menjelaskan…

7 jam ago