News

Kejari Halteng Tetapkan 2 Tersangka Tambahan Dugaan Korupsi RSS Lelilef

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, kembali menetapkan dua tersangka tambahan pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 100 unit Rumah Sangat Sederhana (RSS) di Desa Lelilef.

Sebelumnya, penyidik menetapkan dan menahan seorang tersangka, HK, selaku pelaksana kegiatan. Sementara dua orang yang baru ditetapkan masing-masing adalah ASN, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SBS, sebagai penyedia dari PT Kurnia Karya Sukses.

Sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek senilai sekitar Rp. 11 miliar tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp. 4 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Tengah, Imam yang dikonfirmasi di Kantor Kejati Maluku Utara di Ternate membenarkan penetapan dua tersangka baru tersebut.

‎“Pada hari Senin, 10 November 2025, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, jadi total 3 orang tersangka dalam kasus tersebut,” tegas Imam pada Rabu, 11 November 2025.

Imam menambahkan, penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka HK. ‎“ASN kami tetapkan karena yang bersangkutan merupakan PPK dan Kabid aktif pada Dinas Perkim yang secara nyata telah memudahkan tersangka HK dalam memperkaya orang lain,” katanya.

‎Imam bilang, sementara tersangka SBS, turut ditetapkan karena diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

‎”Penyedia ini sejak awal kegiatan memindahkan bendera tanpa persetujuan PPK dan turut aktif dalam setiap pencairan dana proyek. Dana masuk ke rekening perusahaan, lalu dipindahkan ke saudara HK hingga pencairan mencapai 100 persen,” ucapnya.

‎Imam menegaskan dalam kasus ini tidak tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, seiring dengan perkembangan fakta di persidangan.

“Kemungkinan setelah di persidangan, jika muncul fakta-fakta baru, kami akan menetapkan tersangka tambahan,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Polisi Sita Ratusan Liter Captikus di Kapal Cantika Lestari 09C

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, berhasil menyita ratusan liter minum beralkohol jenis captikus di Kapal…

8 jam ago

Inspektorat Polda Malut Gelar Audit Kinerja Jajaran Polres Taliabu

Jajaran Polres Pulau Taliabu mengikuti audit yang dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Maluku Utara,…

9 jam ago

Terpilih Aklamasi, Ayah Erik Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai…

11 jam ago

Bupati Halmahera Timur dan Sekda Kunjungi Kementerian PUPR, Bahas Usulan Jalan Daerah

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, melakukan kunjungan kerja ke…

11 jam ago

Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang IKN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan,…

14 jam ago

Peringati Hari Pahlawan, Kementerian ATR/BPN Kobarkan Semangat Cahaya Perjuangan

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional digelar di lapangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional…

14 jam ago