Categories: News

Keluarga Minta Polda Ambil Alih Kasus Kematian Honorer di Morotai

Momen mengharukan tampak menyelimuti unjuk rasa Aliansi Keluarga Tobelo-Galela di Pulau Morotai, Maluku Utara, di depan polres setempat, Senin, 3 Juni 2024.

Mereka kembali mempertanyakan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang honorer, Rio, meninggal dunia di RSUD) Ir Soekarno Pulau Morotai.

Masa aksi yang merupakan keluarga korban ini meminta Polda Maluku Utara, mengambil alih penanganan kasus yang saat ini ditangani Polres Pulau Morotai.

Pantauan cermat, sekitar pukul 11.05 WIT, sejumlah masa aksi datang ke Mapolres dengan membawa satu buah Spanduk bertuliskan “Polres Morotai Segera Ungkap Kasus Kematian Alm Rio” dan beberapa Foto luka Almarhum Rio.

Koordinator aksi, Abujasi Gafur mengatakan sebelum menghembuskan nafas terakhir di RSUD, almarhum Rio mengatakan bahwa dirinya akan menuntut perbuatan yang diduga dilakukan pelaku terhadap dirinya.

“Saya akan tuntut pa dorang,” ucap Gafur meniru perkataan almarhum Rio.

Gafur menambahkan luka irisan di lengan korban dijahit begitu rapi di RSUD Ir Soekarno, dari luka yang dilihat secara kasat mata tentu ada kecurigaan, ia bilang almarhum korban melihat kematian itu tidak wajar.

“Di punggung almarhum sudah bukan lagi berwarna kulit tetapi berwarna merah dan kebiru-biruan, kami dari keluarga hanya minta untuk dapat menegakkan hukum yang seadil-adilnya di Morotai,” tegasnya.

Gafur menambahkan pihak keluarga sangat menyesalkan tindakan penyidik Satreskrim karena telah mencabut garis polisi atau Police Line di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ada apa sebenarnya pak kapolres, sampai kami merasa bahwa seakan akan bahwa tong pe tingkat kepercayaan terhadap lembaga polisi di morotai ini sudah tidak ada,” ucap dia.

Gafur pun meminta Polda Maluku Utara untuk mengambil alih kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan keluarganya meninggal dunia.

“Kami meminta kepada pak Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko untuk mengambil alih penanganan kasus dari Polres Pulau Morotai untuk ditangani di Ditreskrimum. Keluarga almarhum hanya mencari keadilan,” tandasnya.

Sementara itu salah satu orator dalam orasinya mengatakan kematian almarhum pda 17 Mei 2024 lalu sangat tragis dikarenakan terdapat beberapa luka dan memar pada tubuhnya.

“Mengamati irisan dan atau luka yang terdapat pada tubuh Almarhum, seperti luka robek pada telapak tangan kanan berkisar 1×0,5 Cm lukanya teratur. Lengan bawah tangan kanan terdapat 10 jahitan yang sudah terjahit rapi dan luka pada punggung tangan berkisar 1,5×1 Cm juga terdapat memar pada bagian punggung atas dengan ukuran sekitar 2,5×0,5 cm,” paparnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

8 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

9 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

10 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

14 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

15 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

16 jam ago