Kepulauan Sula Targetkan Angka Nasional Penurunan Stunting 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole. Foto: Ijat/cermat

Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, Maluku Utara, menargetkan tingkat prevelensi stunting dapat menurun sesuai angka Nasional di tahun 2024. Target tersebut dibuktikan dengan gencarnya pelaksanaan stunting di seluruh desa Kepulauan Sula.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole menjelaskan, di tahun 2023, dari hasil evaluasi angka Nasional 14 persen, Pemda Sula menduduki angka 18 persen.

“Itu artinya, tinggal 4 persen lagi, kita sudah mencapai target nasional yaitu 14 persen di tahun ini,” kata Muhlis kepada cermat, Selasa, 16 juli 2024.

Baca Juga:  Thaib Armaiyn Ajak Masyarakat Dukung Husain-Asrul di Pilgub Maluku Utara

Melalui tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kepulauan Sula, kata dia, diharapkan terus melakukan kegiatan yang dapat mengintervensi secara serentak kepada bai, balita, calon pengantin dan ibu hamil.

Pihaknya juga telah melakukan rembuk stunting di dua kecamatan di Pulau Sulabesi yang terdiri dari 10 desa dan akan dilanjutkan lagi di dua kecamatan di Pulau Mangoli.

Selain itu, ia juga memastikan dalam waktu dekat Pemda akan melakukan dan menyelesaikan rembuk stunting tingkat desa.

Baca Juga:  KM Cahaya Tiga Dikabarkan Alami Kecelakaan di Perairan Tokaka, Halsel

“TPPS selain menekan angka prevelensi stunting, Pemda Sula juga berharap bahwa data sasaran yang nantinya dilaksanakan intervensi setelah pelaksanaan rembuk stunting benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, jika tidak mencapai pada angka 14 persen, minimal kata Sekda, angka tersebut dapa mencapai pada posisi 15 persen.

“Penilaian angka penurunan stunting di Maluku Utara tergantung dari daerah masing-masing. Kalau sasaran yang ditentukan dapat diintervensi secara keseluruhan maka dalam waktu dekat akan dilakukan penilaian soal penurunan angka stunting di masing – masing kabupaten dan kota,” tutupnya.

Baca Juga:  Puskesmas Nggele Pulau Taliabu Raih Hasil Utama Survei Re-Akreditas