Tampak depan bangunan Kesultanan di Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Amat/cermat
Kesultanan Ternate resmi mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate perihal bencana banjir bandang yang menerjang Kelurahan Rua sejak Minggu, 25 Agustus 2024.
“Kesultanan Ternate mengimbau kepada Pemkot Ternate agar lebih teliti memberikan izin ke masyarakat yang akan membangun pemukiman di sekitar wilayah-wilayah bencana seperti di pinggiran-pinggiran tebing dan kali mati,” kata Fanyira Kadaton Kesultanan Ternate, Rizal Effendi, Selasa, 27 Agustus 2024.
Rizal berharap imbauan ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Ternate.
“Sehingga ke depan torang (kita) bisa lebih menekan atau menghindari potensi-potensi bencana khususnya seperti yang terjadi di Kelurahan Rua,” ucap Rizal.
Menurut dia, imbauan ini juga ditujukan kepada seluruh komponen, mulai dari Pemerintah Provinsi Malut dan Pemkot Ternate untuk lebih mawas diri.
“Kami mengajak Pemerintah Provinsi Malut, Pemkot Ternate dan berbagai komponen sebagaimana titisan leluhur bahwa apa bila terjadi bencana maka kita harus mawas diri, di antaranya torang perlu melakukan Sou Gam (obat untuk negeri) sebagaimana tradisi-tradisi yang sudah dilaksanakan oleh para leluhur sehingga kita bisa terhindar dari bencana alam,” ujarnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…