Tampak depan bangunan Kesultanan di Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Amat/cermat
Kesultanan Ternate resmi mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate perihal bencana banjir bandang yang menerjang Kelurahan Rua sejak Minggu, 25 Agustus 2024.
“Kesultanan Ternate mengimbau kepada Pemkot Ternate agar lebih teliti memberikan izin ke masyarakat yang akan membangun pemukiman di sekitar wilayah-wilayah bencana seperti di pinggiran-pinggiran tebing dan kali mati,” kata Fanyira Kadaton Kesultanan Ternate, Rizal Effendi, Selasa, 27 Agustus 2024.
Rizal berharap imbauan ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Ternate.
“Sehingga ke depan torang (kita) bisa lebih menekan atau menghindari potensi-potensi bencana khususnya seperti yang terjadi di Kelurahan Rua,” ucap Rizal.
Menurut dia, imbauan ini juga ditujukan kepada seluruh komponen, mulai dari Pemerintah Provinsi Malut dan Pemkot Ternate untuk lebih mawas diri.
“Kami mengajak Pemerintah Provinsi Malut, Pemkot Ternate dan berbagai komponen sebagaimana titisan leluhur bahwa apa bila terjadi bencana maka kita harus mawas diri, di antaranya torang perlu melakukan Sou Gam (obat untuk negeri) sebagaimana tradisi-tradisi yang sudah dilaksanakan oleh para leluhur sehingga kita bisa terhindar dari bencana alam,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…