Tampak depan bangunan Kesultanan di Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Amat/cermat
Kesultanan Ternate resmi mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate perihal bencana banjir bandang yang menerjang Kelurahan Rua sejak Minggu, 25 Agustus 2024.
“Kesultanan Ternate mengimbau kepada Pemkot Ternate agar lebih teliti memberikan izin ke masyarakat yang akan membangun pemukiman di sekitar wilayah-wilayah bencana seperti di pinggiran-pinggiran tebing dan kali mati,” kata Fanyira Kadaton Kesultanan Ternate, Rizal Effendi, Selasa, 27 Agustus 2024.
Rizal berharap imbauan ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Ternate.
“Sehingga ke depan torang (kita) bisa lebih menekan atau menghindari potensi-potensi bencana khususnya seperti yang terjadi di Kelurahan Rua,” ucap Rizal.
Menurut dia, imbauan ini juga ditujukan kepada seluruh komponen, mulai dari Pemerintah Provinsi Malut dan Pemkot Ternate untuk lebih mawas diri.
“Kami mengajak Pemerintah Provinsi Malut, Pemkot Ternate dan berbagai komponen sebagaimana titisan leluhur bahwa apa bila terjadi bencana maka kita harus mawas diri, di antaranya torang perlu melakukan Sou Gam (obat untuk negeri) sebagaimana tradisi-tradisi yang sudah dilaksanakan oleh para leluhur sehingga kita bisa terhindar dari bencana alam,” ujarnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…