Ketua dan Wakil Ketua PN Ternate yang dipromosikan di jabatan baru. Foto: Samsul
Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ternate Maluku Utara segera berganti. Dalam waktu dekat akan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab).
Hal ini disampaikan juru bicara PN Ternate, Kadar Noh saat dikonfirmasi wartawan terkait pergantian Ketua dan Wakil Ketua PN Ternate yang baru saja diumumkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
“Kemarin telah diumumkan oleh Dirjen Peradilan Umum bahwa Ketua PN, Bapak Rommel Fransiskus Tompubolon dipromosikan sebagai Ketua PN Sragen Provinsi Jawa Tengah,” jelas Kadar Noh, Kamis, 27 Juni 2024.
Begitu juga dengan Wakil Ketua PN Ternate, Hariyanta, dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Yang menggantikan mereka adalah Wakil Ketua PN Sukabumi, Budi Setiawan menjadi Ketua PN Ternate dan Wakil dari Jawa Tengah juga menggantikan Hariyanta,” akuinya.
Kadar bilang, Rommel menjabat sebagai Ketua PN dan Haritanta Wakil Ketua bertugas sudah sekitar satu tahun lebih hampir memasuki dua tahun.
“Sertijab akan dilakukan, tapi sementara masih menunggu Surat Keputusan (SK), paling lambat satu bulan. Mereka harus bertugas di tempat yang baru,” katanya.
Kadar berharap pimpinan yang dipromosikan semakin sukses dalam jabatan barunya.
“Mudah-mudahan dalam perkara AGK yang sisa tiga berkas ini bisa sampai selesai dan harapan saya sampai putus baru Pimpinan bisa meninggalkan PN Ternate,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibral* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…