Ratusan botol miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, kembali menggagalkan ratusan botol miras jenis cap tikus di atas kapal saat berlabuh di pelabuhan.
Kali ini, ratusan botol miras ditemukan di KM Venencian dari Manado, Sulawesi Utara, tujuan Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
Minuman haram tersebut diamankan saat Kapolsek Iptu Triyanda Tegar bersama anggotanya melakukan razia miras dan barang ilegal di atas kapal.
Iptu Triyanda kepada cermat mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas miras dan barang ilegal lainnya yang akan masuk ke Kota Ternate.
“Razia kali ini ditemukan minuman keras yang dikemas dalam 3 karung dan 2 dus. Isinya total ada 120 botol,” jelas Triyanda Rabu, 12 Juni 2023.
Trianda menambahkan, ratusan botol miras ini ketika ditemukan dan setelah dikroscek, pemilik barang tersebut tidak berada di tempat.
“Ratusan botol miras ini tanpa pemilik,” akuinya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, barang temuan ini kemudian langsung diamankan di Mapolsek.
“Barang bukti diamankan di Polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…