Ratusan botol miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, kembali menggagalkan ratusan botol miras jenis cap tikus di atas kapal saat berlabuh di pelabuhan.
Kali ini, ratusan botol miras ditemukan di KM Venencian dari Manado, Sulawesi Utara, tujuan Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
Minuman haram tersebut diamankan saat Kapolsek Iptu Triyanda Tegar bersama anggotanya melakukan razia miras dan barang ilegal di atas kapal.
Iptu Triyanda kepada cermat mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas miras dan barang ilegal lainnya yang akan masuk ke Kota Ternate.
“Razia kali ini ditemukan minuman keras yang dikemas dalam 3 karung dan 2 dus. Isinya total ada 120 botol,” jelas Triyanda Rabu, 12 Juni 2023.
Trianda menambahkan, ratusan botol miras ini ketika ditemukan dan setelah dikroscek, pemilik barang tersebut tidak berada di tempat.
“Ratusan botol miras ini tanpa pemilik,” akuinya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, barang temuan ini kemudian langsung diamankan di Mapolsek.
“Barang bukti diamankan di Polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…