News

Korupsi Anggaran Pembangunan Masjid Raya, Mantan Pejabat Halsel Divonis 5 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, memvonis mantan pejabat Pemda Halmahera Selatan divonis 5 tahun penjara atas dugaan korupsi anggaran pembangunan masjid raya, Rabu, 7 Agustus 2024.

Mantan Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Ahmad Hadi, itu merupakan terdakwa tunggal dalam kasus tersebut.

Putusan tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Budi Setiawan dan dampingi dua hakim anggota.

Terdakwa Drs. Ahmad Hadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, yakni hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 300 juta.

JPU Kejati menuntut terdakwa Hadi membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan,” jelas Ketua Majelis Hakim.

Budi menetapkan massa tahanan selama ditahan dikurangi dengan pidana yang dijatuhkan.

“Menetapkan terdakwa tetap ditahan, serta barang bukti diserahkan kepada penuntut umum dan membebankan membayar biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 10 ribu,” ucapnya.

Usai mendengarkan putusan, Majelis Hakim terdakwa melalui penasehat hukumnya meminta untuk pikir-pikir selama 7 hari untuk memutuskan menerima atau menolak dangan cara banding atas putusan tersebut.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago