News

Korupsi Anggaran Pembangunan Masjid Raya, Mantan Pejabat Halsel Divonis 5 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, memvonis mantan pejabat Pemda Halmahera Selatan divonis 5 tahun penjara atas dugaan korupsi anggaran pembangunan masjid raya, Rabu, 7 Agustus 2024.

Mantan Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Ahmad Hadi, itu merupakan terdakwa tunggal dalam kasus tersebut.

Putusan tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Budi Setiawan dan dampingi dua hakim anggota.

Terdakwa Drs. Ahmad Hadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, yakni hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 300 juta.

JPU Kejati menuntut terdakwa Hadi membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan,” jelas Ketua Majelis Hakim.

Budi menetapkan massa tahanan selama ditahan dikurangi dengan pidana yang dijatuhkan.

“Menetapkan terdakwa tetap ditahan, serta barang bukti diserahkan kepada penuntut umum dan membebankan membayar biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 10 ribu,” ucapnya.

Usai mendengarkan putusan, Majelis Hakim terdakwa melalui penasehat hukumnya meminta untuk pikir-pikir selama 7 hari untuk memutuskan menerima atau menolak dangan cara banding atas putusan tersebut.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Sejumlah Kecamatan di Morotai Berpeluang Dapat Tambahan Kuota Minyak Tanah

Sedikitnya enam kecamatan di Pulau Morotai, Maluku Utara, berpeluang mendapatkan kuota minyak tanah pada tahun…

1 jam ago

Rutan Kelas IIB Ternate Gagalkan Penyelundupan Ganja Jelang Nataru 2026

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja…

5 jam ago

Menteri Nusron Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jawa Timur

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…

8 jam ago

Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 Sukses Dihelat

Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…

23 jam ago

Tampil Dominan, Malut United Tekuk Persib 2-0 di Gelora Kie Raha

Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…

23 jam ago

Laga Sarat Gengsi di Ternate, Malut United Optimistis Hadapi Persib Bandung

Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…

2 hari ago