Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah salah satu ajudan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Ternate, Kamis, 21 Desember 2023.
Selain melakukan penggeledahan rumah ajudan bernama Ipda Wahidin (Wandi) itu, KPK juga kembali melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi. Termasuk Sekretariat Bina Marga PUPR dan Rumah Dinas Gubernur.
Saat KPK melakukan penggeledahan Rumah ajudan Gubernur Maluku Utara, yang berlokasi di RT 09, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Tengah, itu dikawal ketat oleh sejumlah anggota Brimob Polda Maluku Utara.
Rombongan KPK diketahui tiba di rumah ajudan Gubernur menggunakan 3 unit mobil, dua di antaranya mobil Toyota Innova dengan nomor polisi DW 1875 ED dan Toyota Rush putih bernomor polisi B 2582 PQA.
Sesuai pantauan cermat di depan kediaman Ipda Wahidin, terlihat terparkir 1 unit mobil Honda HR-V dan anggota Brimob yang melakukan pengamanan.
Di rumah itu, juga terlihat awak media yang sedang menunggu kegiatan penggeledahan KPK.
Jafar ketua RT 09, ketika dihampiri mengatakan, yang datang di kediaman seorang polisi itu adalah orang dari KPK.
“Tadi dorang (meraka) panggil saya kadara (ke rumah) katanya mereka dari KPK,” jelas Jadar.
Disinggung soal kedatangan KPK ke rumah polisi itu, Jafar mengaku tidak tahu menahu apa yang dilakukan.
“Saya juga tidak tahu, Wandi itu ajudan atau tidak, yang saya tahu Wandi itu polisi,” tandasnya.
Hingga berita ini dipublish, pihak KPK masih melakukan penggeledahan terhadap Ajudan Gubernur Maluku Utara.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi