Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar rapat pleno tertutup dengan agenda penetapan pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak, Minggu, 22 September 2024
Divisi Teknis KPU Halut, Jarnawi Dodungo mengatakan, rapat pleno tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Rapat Pleno tertutup ini, lanjut ia, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pasal 120 ayat (1).
“Selain PKPU, rapat pleno tertutup ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 155 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara dalam pemilihan Tahun 2024,” ujarnya.
Jarnawi bilang, empat pasangan calon Bupati Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara itu sesuai hasil penelitian administrasi status memenuhi syarat. Sehingga, KPU Halmahera Utara menetapkan melalui rapat pleno dari status Bakal Pasangan Calon menjadi Pasangan Calon
“Setelah penetapan Paslon, selanjutnya keempat pasangan calon ini mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September melalui rapat pleno terbuka,” katanya.
Empat Paslon yang ditetapkan itu yakni Piet Hein Babua dan Kasman Hi. Ahmad, Steward dan Maskur A. Tomagola, Muchlis Tapi-Tapi dan Tony Laos, lalu Steve Pasimanyeku dan Aziz Hakim.