News

KPU Malut: Pemilih di Bawah 17 Tahun Bisa Ikut Coblos, Ini Alasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, menyatakan, ada pemilih yang usianya belum 17 tahun namun bisa mengikut pencoblosan saat Pemilu 2024 nanti.

Bagian Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut, Reni Syafruddin A Banjar, menjelaskan, kategori pemilih macam itu harus memenuhi sejumlah syarat.

“Yakni apabila dia telah menikah atau pernah menikah. Dia di bawah umur tapi dianggap sudah dewasa, berarti dia sudah mempunyai hak pilih. Jadi masuk dalam daftar pemilih di bawah umur tapi sudah menikah,” kata Reni kepada cermat, Jumat, 21 Juli 2023.

Ia menuturkan, ada juga pemilih yang masih di bawah 17 tahun namun sudah dimasukkan ke daftar pemilih tetap (DPT) saat tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Pemilih kategori ini, kata dia, khusus bagi mereka yang usianya telah genap saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Mereka tetap didata jadi masuk kategori non KTP elektronik,” ujarnya.

Reni menambahkan, di Maluku Utara sendiri, pemilih kategori non KTP jumlahnya pun cukup banyak.

“Pemilih kategori ini dapat dideteksi melalui sistem informasi yang namanya di-absen saat hari pemungutan suara nanti,” pungkasnya.

____

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago