News

KPU Sebut Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Morotai 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, Maluku Utara menyebut hingga kini tak ada bakal calon kepala daerah yang mendaftar melalui jalur perseorangan.

Ketua Divisi Teknis Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam mengatakan, berdasarkan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 2024, KPU telah menyampaikan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan.

“Terkait jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, telah diawali dengan pengumuman syarat jumlah dukungan dan persebaran bakal calon perseorangan dalam
Pemilihan bupati dan wakil bupati sudah dilaksanakan sejak 5-7 Mei 2024,” jelasnya.

Sementara jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan oleh bakal pasangan calon perseorangan, sambung dia, telah dimulai pada 8-12 Mei dengan ketentuan waktu penyerahan hari pertama sampai hari keempat mulai pukul 08.00-16.00 WIT dan hari kelima dimulai pukul 08.00-23.59 WIT.

Namun, sejak pengumuman sampai berakhirnya masa penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak satu pun yang mengajukan berkas ke KPU Pulau Morotai.

“Sampai berakhirnya masa penyerahan dukungan, tak ada bakal pasangan calon yang menghubungi KPU Pulau Morotai untuk konsultasi meminta informasi terkait pendaftaran melalui jalur perseorangan atau pun terkait penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago