Pengukuhan Koti Mahatidana Pemuda Pancasila yang dilakukan oleh Santrani Abusama. Foto: Istimewa
Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Maluku Utara kembali mengukukuhkan penambahan anggota Koti Mahatidana Pemuda Pancasila. Pengukuhan penambahan anggota tersebut tertuang dalam surat keputusan Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Maluku Utara Nomor: 101/KP_Ketwil/PP Malut/X/2024.
Santrani Abusama mengatakan, penambahan anggota Koti Mahatidana yang dikukuhkan ini berjumlah 1000 orang yang tersebar di 8 kecamatan di Kota Ternate.
“Jadi seribu anggota yang dikukuhkan ini diwakili oleh 25 orang dalam rangka melancarkan kegiatan konsolidasi dan kemenangan Paslon SAMBUT pada Pilwako Ternate 2024,” kata Santrani usai melakukan pengukuhan di Markas Besar Paslon Wali SAMBUT yang berlokasi di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Selatan, Kamis, 10 Oktober 2024.
Ia bilang, para anggota yang baru dilantik ini akan diberikan tanggung jawab untuk melakukan konsolidasi di masing-masing kecamatan yang ada di Kota Ternate.
“Dari seribu anggota itu terwakilkan dari 8 kecamatan di Kota Ternate dan seribu anggota diberikan tanggung jawab per orang mengkordinir 25 orang. Jadi kalau di kalikan 1 orang konsolidasi 25 orang berarti jumlah keseluruhan 25 ribu orang. Malam ini yang dilantik perwakilan dari Kecamatan-kecamatan,” ujar Santrani.
Dengan kekuatan itu, Santrani merasa optimis Paslon SAMBUT dapat meraih kemenangan Pilwako 2024 di Kota Ternate.
“Intinya adalah kerja ikhlas, serta bersama-sama memenangkan SAMBUT untuk nantinya kita sama-sama Diahi Ternate atau memperbaiki Ternate lebih baik dari ke depan,” pungkasnya (ADV).
——-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…