Lakukan Pengawasan Tahap II, DPMPTSP Ternate Datangi Cinema XXI dan KFC

Tim pengawas DPMPTSP Kota Ternate saat mendatangi PT. Nusantara Sejahtera Raya (Cinema XXI) dan PT. Fast Food Indonesia (KFC). Foto: Istimewa

Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Ternate, Maluku Utara, terus giat melaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.

Dalam pengawasan tahap II kali ini, Tim pengawasan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penanaman Modal, Suryaningsi mendatangi PT. Nusantara Sejahtera Raya (Cinema XXI) dan PT. Fast Food Indonesia (KFC) yang berada di kawasan perdagangan moderen Jatiland Mall.

Kunjungan tersebut juga didampingi oleh Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate

Suryaningsih mengatakan, kegiatan pengawasan pada semester I tahun 2024, menghasilkan perbaikan tata kelola administrasi perizinan, pemeriksaan lapangan, pelaporan ketenagakerjaan, dan kewajiban CSR Perusahaan.

“Dari DPMPTSP Kota Ternate merekomendasikan untuk memperbaharui KBLI pada NIB PT. Nusantara Sejahtera Raya dan penambahan KBLI penyelenggaraan event bagi PT. Fast Food Indonesia. Selain itu, beberapa izin teknis yang belum dipenuhi oleh kedua pelaku usaha agar dapat sesegera mungkin dilengkapi dan DPMPTSP beserta tim teknis siap untuk memberikan pendampingan,” tutur Suryaningsih saat dikonfirmasi, Senin, 3 Juni, 2024.

Suryaningsih bilang, sistem dari pengawasan ini untuk mengetahui sejauh mana para pelaku usaha dapat memenuhi semua komitmen dalam berusaha. Baik dari segi administrasi perizinan maupun dari segi fasilitas sarana dan prasarana.

“Agar nantinya dalam melakukan kegiatan berusaha apa yang diberikan ke masyarakat memang betul-betul yang terbaik dan maksimal,” pungkasnya.

—-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Kontingen Popda Halmahera Selatan Resmi Dilepas Bupati