News  

Layanan Dukcapil Morotai Terhambat Gegara Kadisnya Doyan Keluar Daerah

Warga saat mengantre di depan Kantor Disdukcapil Morotai. Foto: Aswan/cermat

Layanan Kantor Dinas Dukcapil di Pulau Morotai, Maluku Utara, dikeluhkan lantaran sering terhambat ketidakhadiran kepala dinasnya.

Keluhan ini disampaikan sejumlah warga yang melakukan pengurusan administrasi di kantor tersebut.

Sejak dua pekan terakhir, Kepala Dinas Dukcapil Pulau Morotai, Alprit Santiago, memang diketahui tengah keluar daerah.

“Saya datang ke sini mau buat akta kelahiran anak saya, tapi katanya tidak bisa diproses. Alasannya harus ada tanda tangan kadis,” keluh Bella, warga Morotai Selatan Barat, saat ditemui, Senin, 23 Desember 2024.

Bella menyayangkan lantaran dirinya harus beberapa kali menunggu. Hal yang sama juga dialami warga lainnya saat hendak melakukan pengurusan di kantor tersebut.

Sekretaris Disdukcapil Morotai, In Ahmad, menjelaskan bahwa semua dokumen kependudukan harus ditandatangani oleh kadis karena sistem tanda tangan elektronik yang diterapkan.

“Semua dokumen yang di capil itu melalui tanda tangan kadis, karena dia elektronik dan tidak menggunakan tanda tangan manual,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa pelayanan pasti terganggu jika kepala dinas tidak berada di tempat.

“Semua dokumen tidak bisa diterbitkan karena Kepala Dinas tidak menandatangani, hanya KTP yang bisa dicetak dan diterbitkan tanpa tanda tangan Kadis. Selain itu, tidak bisa diproses,” tambah In Ahmad.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai absennya Kepala Dinas.

“Saya kemarin konfirmasi dengan BKD terkait dengan beliau meninggalkan tugas sejak tanggal 16 Desember. Konfirmasi ke BKD, mereka tidak tahu-menahu dan bahkan tujuan perjalanan keluar juga kita tidak tahu,” katanya.

Baca Juga:  Miras dan Narkotika Hasil Sitaan Polda Malut Dimusnahkan
Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat