News

LBH Marimoi Minta Disnaker Ternate Mediasi Masalah PHK Karyawan PT KMS

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi mendampingi pekerja/karyawan PT. KMS saat mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate, Kamis (13/4).

Dalam kesempatan itu, LBH Marimoi yang diwakili oleh Fahrizal Dirhan sebagai kuasa hukum, meminta kepada Disnaker untuk melakukan mediasi atas perselisihan hubungan kerja yang terjadi antara karyawan dan PT. KMS, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perselisihan hubungan kerja tersebut terjadi karena pihak PT. KMS tidak membayar upah atau gaji karyawan sejak bulan Maret 2022 sampai Januari 2023. Bahkan, PT. KMS juga melakukan tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap beberapa pekerjanya tanpa memberikan pesangon. 

“Selain itu, karyawan yang menempati mes pekerja juga membayar tagihan bulanan air (PDAM) dengan menggunakan uang pribadi sejak bulan Desember 2022 sampai dengan Maret 2023,” jelas Fahrizal, sebagaimana rilis yang diterima cermat.

Menurut Sekretaris LBH Marimoi ini, tindakan yang dilakukan oleh PT. KMS telah menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena tidak memenuhi hak dasar dari pekerja/karyawan, yakni membayar upah. 

“Hal itu merupakan hak dari karyawan dan kewajiban dari perusahaan sesuai dengan ketetapan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Dalam pertemuan tersebut, Disnaker mengaku akan mengambil langkah dengan menyampaikan surat secara resmi yang telah ditetapkan tanggal mediasi tahap dua kepada kedua bela pihak. Langkah mediasi itu dilakukan supaya perselisihan hubungan kerja antara karyawan dengan PT. KMS dapat diselesaikan sebelum masuk ke ranah peradilan. 

—–

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

5 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

7 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

7 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

10 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

15 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago