News

Majelis Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa dalam Kasus Suap Eks Gubernur Maluku Utara

2 Terdakwa yang mengajukan eksepsi atau keberadaan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Senin, 25 Maret 2024.

Terdakwa yang mengajukan keberatan mereka itu, adalah mantan Kadis Daud Ismail dan pihak swasta, Kristian Wuisan. Kedua terdakwa ini diduga terlibat dalam kasus suap terhadap eks Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Dalam sidang ini, yang menjadi Hakim Ketua adalah Romelo F.T selaku Ketua Majelis Hakim didampingi empat hakim anggota, di antaranya Haryanta, Kadar Noh, Samhadi, dan R. Moh. Yakob.

Romelo F.T menyatakan, eksepsi/keberatan penasehat hukum terdakwa Daud Ismail tersebut tidak dapat diterima. Pihaknya kemudian memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara terdakwa Daud Ismail.

Mendengar putusan majelis hakim, kuasa hukum terdakwa Daud Ismail, Fachrudin Maloko menerima putusan sela majelis hakim.

Begitu juga dengan terdakwa Kristian Wuisan, majelis hakim menolak eksepsi/keberatan penasehat hukum terdakwa tersebut. Majelis memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Kristian Wuisan.

Terdakwa Kristian Wuisan melalui kuasa hukumnya, Dr. Hendra Karianga, mengatakan pihaknya akan menjawab di pokok perkara. Ia lalu meminta nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikut.

Sidang dilanjutkan pada Rabu, 27 Maret mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada KPK.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemprov hingga DPRD Malut Dukung Rencana PT Smart Masindo Bangun SMA di Pulau Gebe

Rencana perusahaan tambang PT Smart Marsindo membangun SMA di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, mendapat…

7 jam ago

Hendri Susilo Ungkap Alasan Malut United Gagal Menang saat Jumpa Bali United

Malut Unitdd FC gagal meraup 3 poin saat menjamu Bali United pada pekan kedua Super…

8 jam ago

Malut United Gagal Petik Tiga Poin di Kandang saat Imbang Lawan Bali United

Duel Malut United vs Bali United yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, pada…

17 jam ago

Jelang HUT ke-80 RI, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pemerintah Berikan Kepastian Hukum atas Tanah

Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan…

1 hari ago

Penyidikan Kasus Oknum Anggota DPRD Halmahera Ditunda, Tunggu Putusan Gugatan Perdata

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menunda sementara proses penyidikan terhadap kasus yang…

1 hari ago

66 Anggota Paskibraka Kota Ternate Dikukuhkan

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman resmi mengukuhkan 66 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…

1 hari ago