News  

Mantan Ketua PAN Halsel Ditetapkan Tersangka Atas Pemukulan Ketua PPK Garut

Mansur Abdul Fatah, tersangka pemukulan Ketua PPK Kecamatan Gane Barat Utara. Foto: Istimewa

Mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Halmahera Selatan, Mansur Abdul Fatah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan Ketua PPK) Kecamatan Gane Barat Utara (Garut), Suratno Taib.

Penetapan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar, saat dikonfirmasi cermat pada Rabu, 25 April 2024.

Penerapan tersangka ini berdasarkan surat dengan nomor: S.TAP/30/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024.

“Mansur Abdul Fatah telah kita tetapkan sebagai tersangka, besok dipanggil untuk diperiksa,” kata Ray.

Ray menjelaskan penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah alat bukti baik keterangan maupun hasil visum, termasuk korban dalam hal ini Suratno Talib.

“Kami berharap, tersangka komparatif jika dipanggil, apabila tidak memenuhi panggilan maka tersangka dijemput paksa,” pungkasnya.

Baca Juga:  Rehabilitasi Aset Kesultan Ternate Capai 100 persen
Penulis: Safri NohEditor: Rian Hidayat